Jumat, 15 Mei 2026

Roy Kiyoshi Stres di dalam Penjara, Ngaku Diganggu Makhluk Halus

Roy Kiyoshi harus mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Tayang:
Editor: Amirullah
Kolase
Roy Kiyoshi 

Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.

Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).

Jokowi Akui Data Penerima Bansos Bermasalah, Minta Warga Belum Dapat Bansos Melapor

Nasi Sisa Jangan Dibuang, Coba Buat jadi Camilan Renyah nan Gurih Ini

Dibebaskan karena Program Asimilasi, Ratusan Napi Kembali Berulah, Dari Pencurian Hingga Pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Stres Ditahan, Roy Kiyoshi Mengaku Diganggu Makhluk Halus di dalam Penjara

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved