Berita Banda Aceh

Beda dengan Menteri Agama, MPU Aceh Bolehkan Warga Shalat Hari Raya Idul Fitri di Masjid

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh membolehkan masyarakat Aceh untuk melaksanakan shalat Idul Fitri atau Ied di masjid-masjid seperti biasanya

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Tgk H Faisal Ali, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 

Karena dalam kegiatan pawai tersebut melibatkan orang banyak, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

"Adapun kegiatan pawai takbir jangan dilakukan," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal.

Ia menyarankan masyarakat untuk tahun ini takbir menyambut hari raya dilaksanakan saja di masjid-masjid atau meunasah.

"Bertakbirlah di masjid dan meunasah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," demikian Tgk Faisal Ali.(*)

Putra Termuda Menteri Perumahan Meninggal, Ribuan Warga Saudi Ucapkan Belasungkawa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved