Senin, 27 April 2026

Berita Lhokseumawe

Lanal TBA Kembali Amankan 40 Warga Aceh, Saat Pulang dari Malaysia Lewat Perairan Sumut

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Kamis (14/5/2020) dari 124 orang pekerja migran tersebut, 40 orang terdata sebagai warga Aceh.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Dok: Lanal TBA
Petugas mengecek 124 orang pekerja migran tanpa dokumen (ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, Rabu (13/5/2020). 

Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat kata Letda Laut (S) Mega Patinurjaya, diputuskan membawa kesemua TKI Ilegal itu ke Tanjung Balai Asahan, melalui jalur laut dengan dibantu oleh nelayan.

Mereka tiba di sana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA.

Yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta pemeriksaan barang bawaan.

Menanggapi kejadian tersebut kata Letda Laut (S) Mega Patinurjaya, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K SE MM mengatakan, dalam mengamankan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai, akan tetap diberlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Dapat Kabar Ayah Khabib Nurmagomedov Sedang Koma, Begini Reaksi Conor McGregor

"Lanal Tanjung Balai Asahan pada masa pandemi Covid-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu, sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700 orang TKI ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA,” katanya.

Kehadiran Patroli yang dilakukan oleh TNI AL khususnya Jajaran Koarmada I, Lantamal, dan Lanal diharapkan, bisa mengamankan para TKI ilegal.

Untuk tidak masuk langsung, tanpa melewati prosedur tetap.

Apalagi, selama masa pandemi Covid-19 ini.

Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan dari Provinsi lainnya.

Selanjutnya, mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai, untuk dilakukan proses lanjutan dan karantina. (*)

BPBD Banda Aceh Gencarkan Penyemprotan Disinfektan dan Salurkan 100 Ribu Masker, Ini Tujuannya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved