Berita Aceh Barat

Satpol PP Tertibkan PKL di Meulaboh, Pedagang Musiman juga Ikut Digusur

“Kita memang tidak dirugikan, jika memang tidak dibolehkan berjualan dekat dengan trotoar jalan tidak mengapa, tetapi seharusnya ada pemberitahuan...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Anggota Satpol PP Aceh Barat, membongkar tenda pedagang kue di kawasan Jalan Nasional Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (14/5/2020) dalam sebuah penertiban terhadap pedagang kaki lima. 

Para pedagang tidak ada yang melakukan perlawanan, saat tenda dan teras toto mereka dibongkar oleh anggota Satpol PP.

“Penertiban ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan kenyamanan di kawasan Meulaboh,” jelas Kabid Trantib Satpol PP Aceh Barat, TR Alaidinsyah kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Disebutkan, bahwa sebelum dilakukan penertiban, telah diberitaukan kepada pedagang di kawasan Meulaboh.

Untuk tidak membangun bangunan hingga mengenai badan jalan.

Sehingga Pemerintah Aceh Barat dalam hal itu Satpol PP melakukan penertiban, untuk ketertiban dan keamanan arus lalu lintas.

Martunis salah satu pedagang mengaku, terkejut dengan penertiban yang telah dilakukan oleh pihak Satpol PP.

Dikatakan, seharusnya lebih awal ada pemberitahuan, sehingga tidak membuat pedagang terkejut.

“Kita memang tidak dirugikan, jika memang tidak dibolehkan berjualan dekat dengan trotoar jalan tidak mengapa, tetapi seharusnya ada pemberitahuan kepada kita seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya. (*)

WH Aceh Tamiang Sita 80 Kotak Petasan, Penjual Mengaku Terlanjur Beli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved