Berita Banda Aceh

Hari Pertama Perwal Wajib Masker Diberlakukan di Banda Aceh, Wali Kota dan Wakil Pimpin Razia

“Siapa saja yang masuk ke Kota Banda Aceh harus memakai masker. Hari ini jika ada yang tidak pakai maka masih kita toleransi, kita berikan masker."

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, membagikan masker kepada pengendara sepeda motor saat memimpin razia penerapan Perwal tentang kewajiban memakai masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, Sabtu (16/5/2020), di kawasan Luengbata, Banda Aceh. 

“Siapa saja yang masuk ke Kota Banda Aceh harus memakai masker. Hari ini jika ada yang tidak pakai maka masih kita toleransi, kita berikan masker."

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah sempat tertunda, Sabtu (16/5/2020), Peraturan Wali Kota Banda Aceh (Perwal) tentang kewajiban dan denda bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah efektif berlaku.

Untuk menerapkan Perwal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan razia di sejumlah titik, terutama di kawasan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar.

Meski sosialisasi terhadap kewajiban memakai masker sudah dilakukan Pemko Banda Aceh beberapa hari terakhir, namun masih banyak warga Banda Aceh yang belum memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Pantauan Serambinews.com, sejumlah warga yang berlalu lalang di jalan, pasar, hingga masjid masih banyak yang belum mengenakan masker.

Hanya sebagian kecil warga yang mulai patuh dengan memakai masker.

Menghadapi Lebaran Idul Fitri 1441 H, Wali Kota Banda Aceh Sidak Posko Reaksi Cepat PDAM, Ada Apa?

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin langsung memimpin razia masker pertama pasca-diberlakukannya Perwal wajib masker itu.

Satu persatu pengendara motor dan mobil diberhentikan untuk diperiksa.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Operasi dilakukan di kawasan jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Luengbata, di Simpang Mesra Darussalam (pintu masuk Banda Aceh dari arah Krueng Raya Aceh, Besar) dan di simpang Dodik, arah masuk Banda Aceh dari Aceh Barat.

Aminullah mengatakan, razia di dekat perbatasan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar itu juga sebagai peringatan bagi setiap orang yang hendak masuk ke area Banda Aceh.

Mati Karena Keberatan Tempurung, Berikut Potret Kura-kura Mati Setelah Dilepaskan ke Laut

“Siapa saja yang masuk ke Kota Banda Aceh harus memakai masker. Hari ini jika ada yang tidak pakai maka masih kita toleransi, kita berikan masker. Kedepannya jika tidak pakai juga masih maka akan kita minta putar balik,” katanya.

Aminullah juga mengatakan bahwa razia masker ini akan berlangsung selama satu bulan pada awalnya.

“Kita akan lihat dulu bagaimana perkembangannya, jika banyak yang lalai maka akan kita perpanjang lagi.”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved