Kasus Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Dipergoki Bersetubuh, Kedua Korban Pernah Pacaran

Seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya yang berinisial HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46).

Editor: Faisal Zamzami
net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya yang berinisial HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (14/5/2020) malam.

Adapun Bripka HE merupakan anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sedangkan Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.

Adapun motif pelaku melakukan penembakan itu karena emosi setelah memergoki istrinya sedang asyik bersetubuh dengan selingkuhannya yang diketahui seorang anggota TNI tersebut di rumahnya.

Kapolda Sulsel Irjen Guntur Laupe menjelaskan, alasan Bripka HE menembak istrinya dan anggota TNI itu.

Guntur menyebut, penembakan tersebut dilakukan setelah memergoki HT dan Serda HA sedang berduaan di dalam kamar.

"Dia lalu menembaki istrinya dan Serda HA," kata Guntur, Jumat (15/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Guntur menceritakan, awal mula terungkapnya dugaan perselingkuhan HT dan Serda HA.

Berawal dari kecurigaan Bripka HE saat pulang bertugas dari Makassar sekitar pukul 22.30 WITA, Kamis (14/5/2020).

Ketika itu, Bripka HE melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya.

Bripka HE secara diam-diam langsung memanjat pagar dan masuk ke rumahnya yang dalam keadaan tidak terkunci.

Ia melihat lampu di dalam kamar dan di ruang tengah dalam posisi padam.

Kemudian, Bripka HE saat di dalam kamar mendapati sang istri dan Serda HA sedang bersetubuh.

Guntur mengatakan, istri Bripka HE sebelum menikah, ternyata pernah ada hubungan pacaran dengan anggota TNI itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved