Posko Perbatasan

Pemerintah Aceh Didesak Dirikan Posko di Perbatasan Aceh Tamiang

Keberadaan posko ini cukup penting karena menyangkut kepentingan Aceh.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok DPRA
Anggota Komisi V DPRA saat meninjau Posko Check Point di Terminal Kualasimpang, Aceh Tamiang, Minggu (17/5/2020). Pemerintah Aceh didesak mendirikan posko permanen di perbatasan Aceh Tamiang - Sumatera Utara. 

“Diperlukan kerja sama ya, karena ini menyangkut kewenangan antara daerah dan provinsi,” ujarnya.

Bupati Aceh Tamiang Mursil yang ikut mendampingi kunjungan ini turut mengusulkan renovasi pintu gerbang yang dinilai sudah sangat usang. Sedikit menyindir, menurutnya ikon perbatasan provinsi itu kalah kualitas dengan gapura penanda perbatasan kampung (gampong).
“Kalau bisa ini juga diperhatikan karena juga menyangkut dengan marwah Aceh,” kata Mursil.
Saran ini pun langsung disambar Iskandar yang memastikan akan memanggil Dinas Tata Pemerintahan Aceh untuk membahas pemugaran pintu gerbang Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pintu gerbang sudah tidak layak untuk Aceh yang memiliki APBA lebi Rp 17 triliun. Nanti kita usulkan dengan ornamen perpaudan Islam dan melayu,” ujarnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved