Posko Perbatasan

Pemerintah Aceh Didesak Dirikan Posko di Perbatasan Aceh Tamiang

Keberadaan posko ini cukup penting karena menyangkut kepentingan Aceh.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok DPRA
Anggota Komisi V DPRA saat meninjau Posko Check Point di Terminal Kualasimpang, Aceh Tamiang, Minggu (17/5/2020). Pemerintah Aceh didesak mendirikan posko permanen di perbatasan Aceh Tamiang - Sumatera Utara. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Komisi V DPRA mendesak Pemerintah Aceh mendirikan pokso di pintu perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara.

Keberadaan posko ini cukup penting karena menyangkut kepentingan Aceh.

Desakan ini mencuat usai Komisi V DPRA melakukan kunjungan kerja ke Aceh Tamiang, Minggu (17/5/2020).

Dalam kunjungam ini anggota Komisi V di antaranya, M Rizal Falevi, Iskandar Usman Al Farlaky, Purnama Setia Budi dan Nora Idah Nita melihat langsung kondisi Posko Check Point di Terminal Kualasimpang, RSUD Aceh Tamiang dan perbatasan di Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruanmuda.

Sekretaris Komisi V DPRA Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan kunker ini untuk melihat langsung komitmen Pemerintah Aceh di perbatasan.

Iskandar pun mengaku terkejut setelah melihat langsung di titik perbatasan sama sekali tidak ada posko pemeriksaan, sehingga akses masuk ke Aceh tidak terpantau dengan maksimal.

Padahal menurutnya setiap rapat dengan eksekutif, pihaknya selalu mendesak Pemerintah Aceh mendirikan posko.

Belum lagi permintaan Bupati Aceh Tamiang untuk mendirikan posko ini disampaikan berulang-ulang.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah sangat bagus sekali menyediakan posko Covid-19 di terminal. Sebenarnya itukan untuk otoritas dan beban kerja sebagai bupati, tapi sudah cukup membantu pengawasan transportati ke Banda Aceh,” kata Iskandar.

Iskandar menilai keberadaan posko di perbatasan cukup mendesak karena berkaitan dengan kepentingan regional Aceh. Seharusnya kata dia, Pemerintah Aceh menindaklanjuti situasi ini dengan mengirimkan bantuan, baik berupa personel dari tim kesehatan atau mendistribusikan kepercayaan kepada Pemkab Aceh Tamiang untuk mengambil alih pendirian posko di perbatasan.

“Dengan syarat berikan anggaran untuk penanganan Covid-19, kan ada dari BTT yang sudah disetujui atau refocusing anggaran yang juga sudah dilakukan pemotongan dari APBA,” ujarnya.

Komisi V juga sepakat agar nantinya posko itu dibangun permanen karena tidak hanya untuk kepentingan penanggulangan Covid-19. Sebagai kabupaten terdepan yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, seharusnya Pemerintah Aceh mencurahkan perhatian lebih untuk memastikan sterilisasi di gerbang utama masuk ke Aceh.

Setelah Viral Boleh Minum Saat Puasa Karena Cuma Latihan, Bocah Ini Minta Maaf, Warganet Merasa Lucu

Ini Kecamatan di Aceh Besar yang Terkendala Belajar Online dan Cara Disdikbud Mengatasinya

Ketua Golkar Aceh Minta Pemerintah Perhatikan Masyarakat di Perantauan yang Terdampak Covid-19

Iskandar menambahkan pihaknya juga menyoroti kondisi RSUD Aceh Tamiang yang dinilai belum mendukung untuk menangani pasien Covid-19. Pihaknya pun sudah meminta Direktur RSUD Aceh Tamiang, Tengku Dedy Syah untuk merinci kebutuhan yang diperlukan untuk dibahas di Banda Aceh.

Nora Idah Nita, anggota Komisi V dapil Langsa-Aceh Tamiang berharap Pemkab Aceh Tamiang bisa bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam mengatasi persoalan posko di perbatasan. Menurutnya Pemerintah Aceh sudah mencurahkan perhatiannya ke wilayah perbatasan, salah satunya mengirim bilik disinfektan dan petugas dari Dinas Perhubungan Aceh untuk memperkuat sistem pemeriksaan di Check Point yang didirikan di Terminal Kualasimpang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved