Ramadhan 1441 H
Ini Tata Cara dan Bacaan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah atau Sendiri
Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
SERAMBINEWS.COM - Khawatir keluar rumah karena wabah virus corona, maka bisa shalat ied di rumah.
Tata cara dan bacaan niat Shalat Idul Fitri yang dapat dilakukan di rumah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI telah mengeluarkan Fatwa No 28 Tahun 2020 yang juga memuat tata cara shalat Idul Fitri.
Berdasarkan fatwa MUI tersebut, shalat idul Fitri bisa dilakukan di rumah mengingat pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia yang belum bisa dikendalikan.
Berikut ketentuan, tata cara shalat, aturan soal khutbah hingga amalan sunnah terkait shalat Idul Fitri sesuai panduan MUI dalam Fatwa No 28 Tahun 2020:
Ketentuan dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah:
Ketentuan:
• Jika Berhalangan Apa Zakat Fitrah Bisa Diwakilkan pada Orang Lain? Begini Niat dan Tata Caranya
• WHO: Penyemprotan Disinfektan Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia
• Simak, Keistimewaan & Tanda-tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan
1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
2. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
Penghujung Ramadhan, Ini Doa Akhir Ramadhan yang Dibaca Rasulullah Agar Bisa Berjumpa Tahun Depan |
![]() |
---|
Muliakan Ramadan pada Masa Covid-19, Gereja di Jerman Fasilitasi Salat Jumat Pada Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Wajib di Atas Seluruh Umat Islam, Bagaimana Hukumnya Bila Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Muntah Karena Rukyah Apakah Membatalkan Puasa ? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kepadatan di Bandara dan Pasar, Ini Pesan Sejuk Aa Gym Terkait Antisipasi Covid-19 |
![]() |
---|