Ramadhan 1441 H

Jika Berhalangan Apa Zakat Fitrah Bisa Diwakilkan pada Orang Lain? Begini Niat dan Tata Caranya

Jika terjadi halangan bagi seseorang untuk membayar zakat fitrah, bisa diwakilkan oleh orang lain.

Editor: Nur Nihayati
tribunnews.com
Ilustrasi 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Doa dari Orang yang Menerima Zakat Fitrah

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut salah satu contohnya,

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Berikut syarat dan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, yang dikutip dari zakat.or.id:

Syarat Zakat Fitrah

Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, sebaiknya mengetahui syarat-syarat wajib zakat fitrah sebagai berikut:

1. Beragama Islam dan Merdeka,

2. Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat

3. Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Waktu Bayar Zakat Fitrah

Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, sebaiknya dibayarkan pada waktu yang tepat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved