Pemilihan Kepala Daerah
Jika Dilaksanakan Desember, Pilkada Bisa Mengundang Bahaya
Selain berisiko terhadap kesehatan, Pilkada yang dipaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dapat menurunkan kualitasnya dan kepercayaan publik.
"Penyaluran bansos bisa menjadi kompetisi yang tidak fair, terutama bagi penantang karena mereka tidak ada akses terhadap distribusi bantuan," ucap Arya dalam dikusi online, Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Menurut Arya, masyarakat juga akan melihat kinerja calon petahana dalam penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing, apakah termasuk cepat atau lambat.
• Masuk Pot 2, Timnas Indonesia Jadi Unggulan di Piala Asia U-19 2020
• Sungai Meluap, Ini Desa yang Terendam Banjir di Nagan Raya, Ikut Genangi Jalan Lamie - Langkak
Kondisi tersebut dinyakini Arya akan sangat mempengaruhi perolehan suara dari calon petahanan saat Pilkada 2020 nanti.
"Apakah petahana cepat dalam penanganan Covid-19, kemudian distribusi bantuan sosialnya merata atau tidak," ucapnya.
Pandemi Dunia
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengusulkan pemilihan kepala daerah (pemilihan) digelar setelah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Menurut dia, Covid-19 bukan hanya ditetapkan menjadi bencana non alam di Indonesia saja, tetapi pandemi di dunia.
Untuk itu, kata dia, alangkah baiknya Pilkada digelar setelah Pandemi Covid-19 dicabut WHO, badan kesehatan dunia.
• Sebagian Aceh Diprediksi Dilanda Hujan Hingga Hari ke-27 Ramadhan, Ini Data BMKG
• Kapal Feri dari Aceh Barat ke Simeulue Gagal Berangkat, Penumpang Bermalam di Kapal
"Ini bukan sekedar bencana keadaan darurat non alam, tetapi pandemi dunia. Mohon pertimbangkan merencanakan setelah pandemi dunia dicabut," kata Terawan, di acara Uji Publik Online Rancangan Peraturan KPU Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020", Sabtu (16/5/2020).
Dia menjelaskan, apabila situasi Pandemi Covid-19 belum dicabut, maka akan sulit menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti Pilkada.
• Heboh Video Mayat ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Disiksa di Kapal China, Ini yang Dilakukan Kemenlu
• Pemerintah Aceh Didesak Dirikan Posko di Perbatasan Aceh Tamiang
"Kalau Pandemi belum berhenti rasanya semua masih unpredictabel. Ini situasi dunia dan tidak elok melihat negara lain kalau menyelenggarakan sendiri lucu karena kondisi pandemi mewabah seluruh dunia. Saya ingatkan ini kondisi wabah pandemi seluruh dunia," tuturnya.
Setelah WHO mencabut Pandemi Covid-19 itu, kata Terawan, baru kegiatan Pilkada dapat diselenggarakan.(seno/glery/tribunnetwork/cep)