Rabu, 22 April 2026

Dampak Corona

Mulai 14 Mei 2020, Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak Selama 3 Bulan

Alasannya untuk menjaga kondisi perusahaan di tengah industri penerbangan yang belum kembali normal karena Covid-19.

Editor: Jamaluddin
(KOMPAS.com/RENI SUSANTI)
Garuda Indonesia(KOMPAS.com/RENI SUSANTI) 

Irfan menyebut kebijakan ini sebagai keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam.

Namun demikian,Ia meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini.

Ia menyebut kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan.

”Kebijakan ini telah diambil dengan pertimbangan matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan ataupun Garuda,” kata Irfan.

Sebelumnya, Garuda telah melaksanakan berbagai upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnisnya.

Beberapa langkah yang diambil adalah renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi jaringan, efisiensi biaya produksi.

Selain itu mereka telah menyesuaikan gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan Tunjangan Hari Raya kepada direksi dan komisaris.

Mulai Kamis (7/5/2020) pukul 00.01 wib, Garuda Indonesia sebenarnya mulai terbang.

Layanan itu menindaklanjuti kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Walau demikian, belum seluruh rute penerbangan dilayani.

Jumlah penumpang juga masih dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Minggu lalu, Irfan juga mengatakan tingkat keterisian pesawat juga maksimal hanya 50 persen demi mematuhi protokol kesehatan.

Tingkat keterisian pesawat juga maksimal hanya 50 persen demi mematuhi protokol kesehatan.

Tidak hanya Garuda yang mengalami kesulitan.

Secara global, berkurangnya pergerakan pesawat menyebabkan berkurangnya pendapatan maskapai global.

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mencatat, maskapai penerbangan sedunia dapat merugi hingga 113 miliar dolar AS, atau setara Rp 1.948 triliun.(tribun network/har/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved