Berita Bener Meriah

Cegah Penyebaran Covid-19,Dua Kampung di Bener Meriah Tiadakan Shalat Ied Berjamaah, Ini Sebabnya  

Dua Kampung di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah meniadakan shalat Idul Fitri 1441 hijriah secara berjamaah untuk mencegah penyebaran Covid-19

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Dua Kampung di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah meniadakan shalat Idul Fitri 1441 hijriah secara berjamaah untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat adanya 2 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab dari Litbangkes Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi, Selasa (19/5/2020).

Kedua kampung tersebut diantaranya, Kampung Pemango dan Kampung Penosan Jaya, di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Dua kampung itu sebelumnya memiliki masing-masing satu orang pasien positif Covid-19 yang merupakan santri dari Pondok Pasantren  Al-Fatah Temboro, Megatan, Jawa Timur yaitu BN (23) dan AR (13).  

Menurut Sekda, keputusan tidak melaksanakan shalat Ied berjamaah di dua kampung tersebut akan di tuangkan dalam surat edaran bupati.

“Surat edaran tersebut sudah kita buat dan menuggu di tandatangani oleh Bupati Bener Meriah,” ujar Sekda.

Lanjut Sekda, situasi saat ini di lapangan sudah sangat memprihatinkan dan warga setempat mulai menghindari keluarga pasien dan juga warga yang sebelumnya pernah kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Sekda Haili Yoga menegaskan, surat edaran bupati tersebut bukan melakukan pelarangan shalat Idul Fitri berjamaah, namun meniadakan Shalat Ied berjamaah seperti di Masjid atau lapangan terbuka seperti layaknya hari raya tahun-tahun sebelumnya.

“Masyarakat di dua kampung tersebut tetap dapat melaksankan shalat Ied berjamaah namun di rumah masing-masing agar lebih aman dan mencegah terjadinya konflik sosial di kalangan masyarakat setempat,” pungkas Sekda.

Selain itu kata Sekda, warga di dua kampung tersebut untuk sementara waktu juga tidak diperbolahkan keluar dan dikujungi oleh warga yang berasal dari luar kampung.

“Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah karena di dua kampung tersebut sudah ada dua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes swab,” pinta Sekda.

Sementara itu kata Sekda untuk kampung lainnya shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di Masjid maupun lapangan terbuka dengan ketentuan melaksanakan shalat Idul Fitri dengan menjaga jarak, membawa sajadah sendiri, memakai masker dan bagi yang tidak memakai masker dilarang shalat.

Bagi yang baru tiba dari luar daerah untuk tidak mengikuti shalat Idul Fitri bersama jamaah di kampung-kampung. Kemudian panitia wajib menyediakan hand sanitizer.

Sekda menambahkan, anggaran untuk hand sanitizer tersebut sudah tersedia di kampungmasing-masing atau dapat memindahkan hand sanitizer yang sudah tersedia di Kantor Reje Kampung ke tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 hijriah.(*)

Nenek Tanpa Identitas yang Bicara Ngawur Menghilang dari Simpang Keuramat Aceh Utara

Lagi, Wings Air Gagal Terbang ke  Bandara Malikussaleh Aceh Utara

Ujian Tulis Bagi Calon Mahasiswa Baru Prodi Keperawatan Aceh Utara Poktekkes Aceh Ditiadakan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved