Kasus Sabu 45 Kg

Kapolres Aceh Timur : Dampak Narkoba Lebih Bahaya dari Virus Corona  

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH mengatakan dampak peredaran gelap narkoba lebih berbahaya dari virus corona....

Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Forkopimda Aceh Timur, memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkotika yang diamankan dari lima tersangka, untuk dimusnahkan menggunakan mesin molen di Mapolres Aceh Timur, Senin (18/5/2020). 

Kapolres Aceh Timur, mengakui bahwa sebagian masyarakat takut untuk melaporkan, selain itu peredaran gelap narkoba sangat tertutup.

Tapi dengan tehnik penyelidikan yang miliki Polres Aceh Timur beberapa waktu lalu berhasil menangkap pelaku dan barang bukti 45 kg.

"Kita tidak akan surut, mulai dari pengedar kecil yang kita tangkap dan kembangkan sehingga kita berhasil mengungkap pemasok narkoba yang besar ke Aceh Timur," ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas narkoba.

Karena Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua elemen masyarakat.

"Karena itu, kita harus kerjasama untuk memerangi narkoba," ungkap Kapolres.(*)

Aliansi Mahasiswa Kota Subulussalam Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tengah

Komisi l DPRA Bersama Pemerintah Kota Subulussalam Tinjau Pos Perbatasan Aceh - Sumut

Pantau Banjir, Wabup Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved