Viral Kericuhan di Depan Mapolres Binjai, Polisi Lepaskan Tembakan, Dipicu Pemerasan oleh oknum OKP

Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan kericuhan di depan Mapolres Binjai pada Selasa (19/5/2020) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan kericuhan di depan Mapolres Binjai pada Selasa (19/5/2020) malam. Beberapa orang ditangkap polisi. Tampak sepeda motor terjatuh berserak di depan pintu masuk Mapolres Binjai di Jalan Hassanudin.(Istimewa) 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan kericuhan di depan Mapolres Binjai pada Selasa (19/5/2020) malam.

Beberapa orang ditangkap polisi.

Tampak sepeda motor terjatuh berserakkan di depan pintu masuk Mapolres Binjai di Jalan Hassanudin.

Di akun Instagram @medanheadline.news, tertulis judul, "Kericuhan di Mapolres Binjai Polisi Lepaskan Tembakan Ke Udara".

"Kericuhan terjadi di depan Mapolres Binjai, sekelompok berseragam Organisasi kepemudaan berusaha mendatangi Mapolres Binjai, karena ketuanya ditangkap.

Namun polisi menghalau dan membubarkan sekelompok pemuda tersebut dengan menggunakan senjata api yang ditembakan ke udara.

Akibat peristiwa tersebut, akses jalan sempat ditutup dan dialihkan oleh petugas polisi.

Hingga saat ini, petugas kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Petugas kepolisian dan TNI tampak bersiaga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," tulis akun tersebut.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (20/5/2020) pagi, Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting membenarkan peristiwa itu.

Kericuhan itu terkait dengan perkembangan kasus sesuai LP/367/V/2020/SKPT, tanggal 19 Mei 2020 tentang adanya Tindak Pidana Pemerasan.

Sesuai dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres, petugas telah mengamankan 4 orang laki-laki di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Mereka adalah RD (51) dan P alias M (42), warga Jalan Kelapa, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.

Lalu ID (41), warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan dan AN (37), warga Jalan Perum Alun Permai Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Dijelaskannya, pada hari Selasa (19/5/2020), Kasat reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama bersama Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba dan Kanit Ekonomi IPDA Rivaldi, serta Kanit Tipiter IPTU Dedi Subiantoro, mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pemerasan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved