Berita Bireuen
Warga Gampong Meunasah Blang Jeunieb Santuni Anak Yatim dan Santri, Ini Jumlahnya
"Kegiatan penyaluran santunan juga dihadiri keluarga anak yatim dan orang tua santri, " ujar Irwandi.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
"Kegiatan penyaluran santunan juga dihadiri keluarga anak yatim dan orang tua santri, " ujar Irwandi.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM- Warga Gampong Meunasah Blang Jeunieb, Bireuen menyantuni 15 anak yatim dan 40 santriwan santriwati yang mondok di.pesantren desa setempat ..
Penyerahan santunan yang sumber dananya dari masyarakat gampong Meunasah Blang dan para donatur diserahkan Selasa (19/05/2020) malam seusai shalat tarawih dan witir di meunasah setempat.
Keuchik Gampong Meunasah Blang Fahkrurrazi yang didampingi Irwandi warga setempat kepada Serambinews.com, Rabu (20/05/2020) mengatakan, pelaksanaan kegiatan santunan anak yatim merupakan tradisi secara turun temurun dilaksanakan setiap tahunnya jelang hari raya Idul Fitri.
Disebutkan anak yatim sebanyak 15 mendapat santunan Rp 900 ribu/orang ditambah paket lebaran berupa gula dan sirup. Kemudian sebanyak 40 santri Dayah Rauhul Mudi Al Aziziyah Meunasah Blang Jeunieb mendapat bantuan Rp 100 ribu/orang ditambah paket lebaran kain sarung, sirup dan gula.
Santunan tersebut diserahkan secara sombolis oleh Tgk Muhammad Yusuf Bin Muhammad Nasir atau akrab disapa Abiya Jeunieb, teungku imum hampong Tgk Muhammad Amin, keuchik Fahkrurazi dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda dengan suasana haru dan khidmad.
"Kegiatan penyaluran santunan juga dihadiri keluarga anak yatim dan orang tua santri, " ujar Irwandi.
Adanya santunan kepada anak yatim yang dilakukan adalah wujud kepedulian masyarakat dengan ikhlas sekaligus memohon rahmat dan petunjuk Allah dan juga mengucapkan terimakasih kepada warga gampong dan donatur yang telah membagikan rezekinya untuk kepedulian terhadap anak yatim, ujar Keuchik. (*)
• Paris Saint-Germain Inginkan Cristiano Ronaldo untuk Merapat ke Prancis
• Ini Tata Cara Sholat Ied di Rumah, Menurut Fatwa MUI serta Ketentuan Khutbah
• Harus Serius dan Cepat Antisipasi Krisis Pangan