Hari Ini, ASN di Aceh Tetap Ngantor, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Dialihkan Akhir Tahun
Semua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Aceh dan kabupaten/kota tetap masuk kantor pada Jumat (22/5/2020) besok
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Semua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Aceh dan kabupaten/kota tetap masuk kantor pada Jumat (22/5/2020) hari ini.
Sedianya hari Jumat merupakan hari cuti bersama dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada Minggu (24/5/2020), tapi dihapus menjadi hari dinas biasa.
Karo Humas Setda Aceh, Muhammad Iswanto kepada Serambinews.com, Kamis (21/5/2020) mengatakan keputusan itu merujuk pada Surat Edaran Nomor 061.2/7557 tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 21 Mei 2020 juga disampaikan kepada Bupati/Wali Kota se Aceh, para Asisten Sekda Aceh, kepala SKPA, Kakanwil kementerian/non kementerian Provinsi Aceh, para Karo Setda Aceh, dan pimpinan BUMN/BUMD/Perbankan se Aceh.
• Hampir Gila Dalam Penjara, Nasib Pria Ini Berubah Setelah Baca Alquran Hingga Sudah Khatam 160 Kali
Iswanto menyampaikan, pedoman penghapusan cuti bersama tersebut berdasarkan SKB Nomor 440, Nomor 03, Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Nomor 728, Nomor 213 dan Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
"Cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah dihapus dan dialihkan pada akhir tahun nanti yaitu tanggal 28, 29, 30, 31 Desember 2020," sebut Iswanto.
Dengan keluarnya SKB tersebut, maka seluruh pegawai PNS dan non PNS tetap melakukan aktivitas perkantoran dan pelayanan berlaku sebagaimana ketentuan pada Jumat besok.(*)
• Diduga Karena Tak Tahu, Penjual ini Menulis Harga Es Duren yang dijualnya Seharga Rp 4000K