Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Bagaimana Hukumnya dan Apa Saja Keutamaannya?
Puasa Syawal dapat dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal setelah hari raya Idul Fitri. Lantas, apa hukum dan keutamaan puasa Syawal?
Hal itu merujuk dari dalil yang sahih:
"Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim no. 1164).
Musta'in menjelaskan, pelaksanaan puasa Syawal serupa dengan saat puasa di bulan Ramadhan.
"Boleh sahur, berhenti sahur saat waktu imsak," kata Musta'in.
Adapun perbedaannya, pada saat melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal, boleh dilakukan secara berurutan atau berselang hari yang terpenting masih di bulan Syawal.
• Niat Puasa Syawal dan Niat Puasa Qadha Ramadhan, Lengkap dengan Latin dan Artinya
• Apa Itu New Normal? Apa yang Harus Dilakukan Bila Diterapkan di Indonesia?
• VIDEO - Bubarkan Kerumunan Warga, Tim Gugus Tugas Bawa Peti & Pocong Keliling Kota di Banjarnegara
Kendati begitu, puasa Syawal sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.
Hal itu lantaran merujuk pada firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 133:
Allah berfirman, "Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum dan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal