Berita Banda Aceh
Aceh New Normal Life: Seluruh Pemangku Kepentingan Harus Memberi Pengakuan
Seluruh pemangku kepentingan harus segera mengeluarkan perngumuman resmi, Aceh New Normal Life
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seluruh pemangku kepentingan harus segera mengeluarkan perngumuman resmi, Aceh New Normal Life.
Hal itu seusai Aceh mendapat tanda ‘hijau’ wabah virus Corona dari pemerintah pusat.
“Jika Aceh daerah hijau Covid-19, kita patus bersyukur,” kata Dr Taufik A Rahim, MSi, pakar ekonomi Aceh kepada Serambinews.com, Rabu (27/5/2020).
Dia meminta para pemangku kebijakan kesehatan negeri ini, mulai dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya harus mengeluarkan pengumuman resmi.
Tetapi, katanya, harus berdasarkan data dan fakta (evidence based analyisis).
Dia berharap Aceh tidak cepat tinggi hati, karena secara massal atau per individu penduduk Aceh belum pernah dilakukan test.
Seperti "rapid test" yang diragukan akurasinya, maupun dengan cara PCR.
Demikian Juga terhadap PDP, ODP dan OTG menurut penilaian resmi kesehatan.
Dikatakan, kondisi Aceh secara ril harus dilaporkan secara benar, apalagi anggaran dana Covid-19 dari refocusing APBA 2020 relatif besar yaitu Rp 1,7 triliun.
Kemudian, ditambah anggaran Belanja Tidak Langsung APBA 2020 sebesar Rp 500 miliar lebih
Disebutkan, dana yang baru terpakai sekitar Rp 118 miliar lebih.
Sedangkan program penanggulangan serta mengatasi dampak Covid-19 Aceh sama sekali tidak diperoleh laporan secara pasti dan resmi dari Pemerintah Aceh.
• Aceh Zona Hijau Covid-19, Masyarakat Sudah Bisa Beraktivitas Seperti Biasa, Ini Tanggapan IDI
• WHO Minta Dunia Hentikan Percobaan Obat Anti-Malaria untuk Pasien Virus Corona
• Bupati Aceh Besar Mawardi Ali: Di Tengah Pademi Covid-19, Ekonomi Masyarakat yang Utama
Padahal, dikatakan menganut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran belanja publik.
Walaupun demikian, harapnya, berbagai kebijakan harus mampu membangkitkan kembali kehidupan normal tanpa lagi ada rasa ketakutan dan was-was berlebihan selama pandemi Covid-19 ini.
Dia mengatakann kehidupan masyarakat harus kembali secara normal, bahkan lebih maju dan dinamis..
Taufik menyatakan untuk tetap mendukung kondusif, masyarakat harus tetap patuh kepada protokol kesehatan dan seruan WHO.
Seperti tetap menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hidup sehat, makanan sehat serta bergizi dan lainnya.
Namun kebijakan serta keputusan resmi harus disampaikan secara terbuka, sehingga proses peribadatan dan silaturrahmi dapat didukung melalui Fatwa MPU.
Sehingga, seluruh kehidupan masyarakatr dapat diperbaiki kembali.
Seperti kehidupan sosial-budaya, ekonomi, politik, proses belajar-mengajar, bekerja di berbagai sektor dapat dilakukan kembali dengan program "new normal life".
“Sehingga jargon ini tidak menjadi isapan jempol belaka , tetapi berlaku bagi masyarakat,” katanya.
Taufik mengatakan "new normal life" Aceh bisa menjadi "role model" mengatasi dan menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Tetapi, dengan jaminan virus mematikan itu dipastikan tidak secara tiba-tiba hadir kembali untuk mengancam masyarakat Aceh jika sudah normal.
Baik secara akademik dan faktual saat pencabutan PSBB, masyarakat akan hidup dengan cara "herd immunity", yakni siapa yang kuat dan sehat mampu bertahan dan melawan pandemi Covid-19.
Namun, katanya jika nantinya masuk zona merah Covid-19, Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab.
Sedangkan dari sisi ekonomi, masyarakat Aceh dapat kembali bekerja, beraktivitas, berproduksi dalam berbagai sektor.
Sehingga akan dapat kembali meningkatkan pendapatan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh yang saat ini masih -1,2 (minus satu koma dua).
Sementara harga barang melambung tinggi, inflasi diperkiranan nyaris mendekati angka dua digit.
Hal ini akibat masih banyak masyarakat yang menganggur serta munculnya masyarakat miskin baru.
“Diperkirakan hampir 1 juta jiwa rakyat Aceh miskin, baik di kota maupun desa, karena banyak kehilangan pekerjaan, yang dapat menjadi ancaman gejolak sosial-ekonomi,” ungkap Taufik.
Pakar ekonomi Aceh ini menyatakan rakyat Aceh sangat merindukan kehidupan normal yang lebih baik lagi dengan tetap menghargai kearifan lokal.
“Jadi "new normal life" sesuai dengan prinsip ke-Acehan, berpegang teguh kepada hidup beragama, adat istiadat dan budaya,” harapnya.
Dia mengatakan:
"New normal life" Aceh, ini harus sesuai dengan kekhususan Aceh yang didukung oleh aturan perundang-undangan Aceh (UUPA).”
“Semoga menjadi lebih baik lagi di seluruh dimensi kehidupan Aceh ke depan dengan cara yang baru terhadap rakyat Aceh yang berjumlah 5,38 juta jiwa serta Pemerintah Aceh.”(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/taufik-a-rahim-akademis-unmuha_20171206_101941.jpg)