Aceh Zona Hijau Covid-19, Masyarakat Sudah Bisa Beraktivitas Seperti Biasa, Ini Tanggapan IDI
Dalam info itu ditullis pada 26 Mei 2020 Aceh telah ditetapkan oleh Pusat sebagai zona hijau Covid-19.
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Amirullah
“Kita harus tetap siaga. Ketiadaan kasus di Aceh ini mudah-mudahan memang kondisi real,” katanya.
Tetapi, lanjut Safrizal, kita perlu pembuktian, tes massal kita belum berlangsung baik, kalau kita sudah periksa dalam jumlah yg banyak baru kita berani menyimpulkan.
Ketua IDI Aceh tersebut juga mengingatkan, hingga tiga minggu ke depan Aceh agak rawan. Arus balik ke Aceh akan cukup tinggi dari zona merah (redzone).
“Saya sangat khawatir ini. Saya sarankan agar kita manfaatkan kemampuan deteksi lab kita dengan pendekatan test swab massal,” tandasnya.
• MERADANG Dengar Istri Bercinta sama Selingkuhan, Suami Makin Syok Ternyata Dilakukan dengan Putranya
• VIDEO - Umat Muslim di Amerika Serikat Merayakan Idul Fitri Drive-Thru
Dikatakan Safrizal, “dua lab PCR kita secara reguler mampu memeriksa 300 per hari tapi jumlah pemeriksaan kita sangat kecil. Kita belum menggunakan kemampuan secara optimal.”
Safrizal mencontohkan, kalau penduduk Banda Aceh 400.000 orang, jika 1 persen kita periksa (4.000 orang) negatif semua, “maka mungkin kita bisa bilang aman.”
Dia juga menyebutkan, “mohon maaf kita punya ahli virus alumni Australia yang lebih suka bekerja di lab daripada bicara.”
Terhadap info yang menyebar di medsos yang menyebutkan masyarakat Aceh sudah bisa beraktivitas seperti biasa, Safrizal menyebutkan dia juga sudah ditanyakan hal itu oleh lebih 10 orang.
“Bagi kita (IDI) harus tetap siaga,” tutupnya. (*)