Berita Aceh Singkil
Anggaran Pengadaan Kapal Cepat Dinilai tak Wajar, Pimpinan DPRK Aceh Singkil Minta Bentuk Pansus
Sehingga pihaknya kembali menyampaikan desakan kepada pimpinan dewan. "Kami usulkan dibentuk tim pansus kapal cepat," tegas Yulihardin.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Kami usulkan dibentuk tim pansus kapal cepat," tegas Yulihardin.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, diminta segera memfasilitasi pembentukan tim pansus pengadaan kapal cepat tahun 2019.
Lantaran, anggaran pengadaan kapal yang diberi nama KM Tailana itu, dinilai tidak wajar.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pansus I DPRK Aceh Singkil, Yulihardin, Rabu (27/5/2020).
"Berdasarkan temuan awal Tim Pansus I terhadap penggunaan APBK 2019, anggaran pengadaan kapal cepat tidak wajar dengan kualitas kapal," kata Yulihardin.
Untuk itu sebut Yulihardin, Tim Pansus I saat menyampaikan laporan meminta Pimpinan DPRK Aceh Singkil, memfasilitasi pembentuk tim.
Dalam rangka menelurusuri kebenaran, atas kegiatan pengadaan kapal cepat di Dinas Perhubungan Aceh Singkil tersebut.
• Dulu Diceraikan Suami karena Bersetubuh dengan Anak Tiri, Kini Wanita Ini Akan Nikahi Anak Tirinya
Akan tetapi, belum terlaksana.
Sehingga pihaknya kembali menyampaikan desakan kepada pimpinan dewan.
"Kami usulkan dibentuk tim pansus kapal cepat," tegas Yulihardin.
Menurut Yulihardin, pihaknya telah melihat secara langsung kondisi kapal cepat yang diadakan 2019 dengan anggaran Rp 4,5 miliar.
Kondisi serta kualitas kapal cepat dinilainya tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan.
Pansus I DPRK Aceh Singkil, telah membandingkan kualitas kapal cepat yang ada di pelabuhan Marina Ancol Jakarta dengan harga Rp 3,5 miliar dengan kapal cepat Pemkab Aceh Singkil seharga Rp 4,5 miliar.
Dari perbandingan itu diketahui, kualitas dan kemewahan kapal cepat Pemkab Aceh Singkil, kalah.
Padahal, harganya lebih mahal dibanding kapal di pelabuhan Marina Ancol.
"Sehingga kami dari Tim Pansus I mencium aroma tidak sedap dalam perencanaan pengadaan kapal cepat ini, karena kami melihat kesannya pengadaan kapal cepat ini terlalu dipaksakan. Apalagi dokumen menyangkut oprasional kapal belum tuntas," kata Yulihardin.
• Cewek Ini Kaget Driver Ojol Tetap Antar Pesanan Meski Motornya Hilang saat Beli Makanan yang Dipesan
Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sebagai pimpinan siap memfasilitasi pembentukan tim pansus kapal cepat.
"Kami siap memfasilitasi, tinggal mengagendakan," kata Aritonang.
Aritonang mengungkapkan, ada dua permasalahan yang disampaikan untuk ditindak lanjuti.
Pertama pengadaan kapal cepat.
Kedua anggaran kerjasama antara-Pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) yang nilainya hampir empat miliar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2018.
"Sebab dokumen yang dihasilkan dari kerjasama tersebut belum sesuai," tukasnya.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Malim Dewa, mengatakan pihaknya menghormati sikap dari DPRK sebagai bentuk pengawasan.
Di sisi lain ia menyebutkan, pengadaan kapal cepat sudah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Kami menghormati sebagai pentuk pengawasan, mengenai pengadaan sudah dilakukan lelang di ULP," ujarnya.
Mengenai kapal cepat belum beroperasi hingga kerap menimbulkan sorotan, Malim Dewa menyatakan karena izin operasional pelayaran masih dalam proses.
Pembuatannya, butuh waktu sebab harus ke Kementerian.
Kemudian kalau sudah ada izin, melihat kondisi sedang terjadi pandemi Covid-19 tetap tidak bisa berlayar. (*)
• Traveler Bireuen Bertambah 151 Orang Lagi, Ini Datanya