Kapan Jadwal Masuk Sekolah? Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Tanggal 13 Juli 2020
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
Dalam surat tersebut, tanggal 13 sampai 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru (PDB) di seluruh tingkat pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Adapun 36 kegiatan tersebut, seperti yang dikutip Antara meliputi Libur Semester Gasal yang jatuh pada tanggal 19 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021, Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan 12 sampai 14 April 2021 dan penilaian akhir tahun (Ulangan Kenaikan Kelas) pada tanggal 14 sampai 17 Juni 2021.
Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 terkait perkembangan wabah pandemi Covid-19 yang masih belum reda.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim dengan sejumlah alasan penggeseran tahun ajaran 2020/2021 dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.
Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19.
"Mengapa? Pertama, memberikan kepastian tahun ajaran baru bergeser ke Januari akan membuat dunia pendidikan memiliki langkah-langkah yang jelas terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Online," kata Ramli.
Dengan menggeser tahun ajaran baru, Ramli menyebutkan Kemendikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.
Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.
"Kedua, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dan orang tua dari stress berkepanjangan," lanjutnya.
Siswa dan orangtua bisa terancam stress jika tahun ajaran baru tak digeser.
Hal itu bisa terjadi karena orangtua yang stress memikirkan anaknya pergi sekolah dengan risiko terancam tertular Covid-19.
"Ketiga, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dari penularan Covid-19," ujar Ramli.
Keempat, portal layanan pendidikan tak mampu menggantikan guru.