Berita Banda Aceh

Pelaku Penganiayaan Anggota Satlantas Polresta Banda Aceh Ternyata di Bawah Pengaruh Narkoba

MM (20) pria asal Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, pelaku penganiayaan anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono (berdiri di tengah) didampingi anggotanya menghadirkan dua tersangka penganiaya anggota Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Rabu (27/5/2020). 

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - MM (20) pria asal Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, pelaku penganiayaan anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh, Rabu (27/5/2020) ternyata pengosumsi narkoba.

Penganiayaan itu 'tega' dilakukan oleh tersangka MM, satu dari dua pelaku penganiayaan anggota polisi itu ternyata sedang di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan anggota Polsek Kuta Alam, pasca-pemuda yang berprofesi karyawan swasta itu diringkus oleh pihak Kepolisian.

Sementara seorang tersangka lainnya berinisial MR (23) pemuda asal Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, hasil pemeriksaan urinenya negatif.

Viral Tagar Indonesia Terserah jadi Sorotan Warganet Malaysia, Ini Pendapat Mereka

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (28/5/2020).

"Hasil pemeriksaan urine tersangka MM, positif narkoba dan selama Ini pelaku mengonsumsi sabu-sabu.

Sedangkan hasil tes urine MR, satu pelaku lainnya negatif," sebut Iptu Dizha.

Kapolsek Kuta Alam ini pun kembali menerangkan kasus penganiayaan itu berawal saat korban sedang melaksanakan tugas mengatur lalu lintas di pusat Kota Banda Aceh.

Tiba-tiba sepeda motor Supra X yang dikendarai oleh tersangka MM melaju di kawasan Jembatan Pante Pirak dan ikut ditumpangi oleh MR yang tidak mengenakan helm.

Kasus Penularan Corona Tinggi, Surabaya Disebut Bisa Jadi Wuhan Kedua, Kini Fakta Baru Terkuak

Melihat keduanya melintas di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan tidak menyertakan kelengkapan saat berkendara, anggota Satlantas Polresta ini pun meminta keduanya berhenti.

Bukannya berhenti, justru MM langsung memacu sepeda motornya itu dengan kencang.

Didasari rasa curiga dengan gelagat yang ditunjukkan kedua tersangka.

Misalnya membawa narkoba, sehingga Brigadir Givo pun memutuskan mengejar sepeda motor itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved