Update Corona di Abdya

Pedagang dari Medan dan Padang di Abdya Luput dari Pemeriksaan, Terungkap dalam Rapat Gugus Tugas

Para pedagang yang masuk Abdya sebenarnya harus diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dinyatakan negatif Covid-19.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Abdya, menggelar rakor di Sekretariat Gugus Tugas di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Pemkab setempat, Jumat (29/5/2020). 

Selain itu, juga Hadir Kepala Dinas Kesehatan, Safliati SST MKes selaku Juru Bicara Gugus Tugas, Kepala Satpol PP dan WH, Riad,  serta para Camat dan Kepala Puskesmas.

 Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Safliati dalam rakor tersebut menjelaskan, ada yang luput dari pemeriksaaan selama ini, yaitu para pedagang yang masuk dari Medan. 

Mereka tidak diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Pedagang dari luar itu sebenarnya harus memiliki SIMK yang dikeluar dari daerah asal mereka.

Namun, belum kita periksa, padahal mereka datang dari zona merah,” katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya itu menambahkan, sementara warga perantau yang pulang ke Abdya diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Di sisi lain, pedagang yang masuk dari luar tidak dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIKM.

Untuk itu pedagang dari luar daerah masuk ke Abdya disarankan dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIKM, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.  

Masukan dari Kepala Dinkes Abdya itu mendapat perhatian serius dari Dandim 0110 Letkol Czi M Ridha Has.

“Kita berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan SIKM bagi setiap pedagang yang masuk ke wilayah Kabupaten Abdya,” tegas Dandim juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

Pemeriksaan SIKM, menurut Dandim Abdya itu akan dimaksimalkan di Pos Pemantauan Covid-19 Lembah Sabil, atau lokasi perbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin, juga Sekretaris Gugus Tugas menambahkan, jika pedagang dari luar daerah itu ternyata tidak panya SIKM, maka diarahkan untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD TP) Abdya untuk dikeluarkan SIKM.

Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas, Thamrin dalam rakor tersebut melaporkan selama pandemi Corona, gugus telah membagikan tidak kurang 51.500 masker kepada masyarakat.

Pembagian ada melalui  sembilan camat dan banyak juga dibagikan kepada pengguna jalan.

Selain itu juga telah dibagi alat cuci tangan atau wastafel di masjid-masjid dan tempat umum dan hand sanitizer.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved