Update Corona di Abdya

Pedagang dari Medan dan Padang di Abdya Luput dari Pemeriksaan, Terungkap dalam Rapat Gugus Tugas

Para pedagang yang masuk Abdya sebenarnya harus diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dinyatakan negatif Covid-19.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Abdya, menggelar rakor di Sekretariat Gugus Tugas di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Pemkab setempat, Jumat (29/5/2020). 

“New normal boleh melakukan aktivitas tapi tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19, antara lain memakai masker, hindari keramaian, termasuk memakai baju lengan panjang,” katanya.

Kabag Ops Polres Abdya itu menambahkan bahwa 51.000 lebih masker sudah dibagikan, namun kenyataannya tingkat kepatuhan warga memakai masker di tempat umum masih sangat rendah.

“Tingkat kepatuhan warga mengunakan marker di tempat umum hanya sekitar 20 persen,” ungkap AKP Haryono.

 Karenanya sangat diperlukan perhatian bersama untuk mengajak warga lebih displin memakai masker.

“Protokol kesehatan harus dilaksanakan, yang tidak tertib, maka harus ditertibkan,” tegas Kabag Ops AKP Haryono.

Karena sampai kapan virus corona akan berakhir atau hilang belum ada yang tahu. Karena menurut para ahli, Virus Corona tidak hilang seluruhnya, hanya bisa menurun.

Pihaknya juga prihatin melihat di cefe atau warung-warung di Kabupaten Abdya kembali ramai pengunjung tanpa mengikuti protokol kesehatan.     

Lalu, apakah siswa di Kabupaten Abdya sudah bisa mengikuti pendidikan secara tetap muka jika diterapkan new normal (kehidupan baru).

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, H Jauhari SPd dalam rakor tersebut menjelaskan, pendidikan tatap muka dengan protokol kesehatan ada beberapa kendala yang perlu diatasi.

Seperti para siswa harus memakai masker dan dewan gurus juga perlu harus lulus pemeriksaan yang hasil negatif. Belum lagi para siswa duduk tetap harus jaga jarak di sekolah.  

Tentang kesiapan Kabupaten Abdya melaksanakan pendidikan secara tetap muka disepakati dalam rakor itu bahwa mengikuti Pemerintah Provinsi Aceh, dan dilakukan dengan Keputusan Bupati Abdya selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

“Kalau PPDB (Penerima Peserta Didik Baru) kita bisa melaksakan mulai 2 Juni mendatang.

Tentang kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, kita tunggu keputusan Bupati, juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya,” kata Sekda Thamrin. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved