Berita Banda Aceh
Penyaluran BLT di Kecamatan Kuta Alam Tuntas 100 persen
Sebanyak 11 Gampong di Kecamatan Kuta Alam telah selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I yang bersumber dari Dana Desa...
Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
Laporan Jalimin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 11 Gampong di Kecamatan Kuta Alam telah selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I yang bersumber dari Dana Desa. Penyaluran tersebut dilaksanakan dalam rentang waktu mulai tanggal 20 Mei hingga dengan 29 Mei 2020.
“Mengingat proses yang sedemikian rupa, target kami di Bulan Mei, BLT Dana Desa Tahap I harus sudah tersalurkan kepada penerima, dan Alhamdulillah target tersebut tercapai “ ungkap Camat Kuta Alam, Reza Kamilin SSTP.
Menurut Reza Kamilin, Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak. Perangkat Gampong, Tuha Peut, Pendamping Dana Desa, Pihak Kecamatan bahkan pihak DPMG Kota Banda Aceh ikut lembur untuk mempercepat proses pencairan BLT ini.
"Kerja Lembur sampai sahur ini guna mengakselerasi proses penyaluran, mengingat pentingnya dana ini bagi masyarakat yang terdampak Covid-19," ujar Reza Kamilin.
• Keliling Pantai Barat Aceh Bagikan Bantuan Secara Maraton, Dyah: Saya Ditugasi Plt Gubernur
• New Normal Gagal, Korea Selatan Kembali Perketat Pembatasan Sosial di Ibu Kota Seoul
Dalam penyaluran BLT DD Tahap I ini, katanya, di Kecamatan Kuta Alam, dana yang disalurkan kepada masyarakat di 11 Gampong mencapai Rp 517. 200. 000 ( lima ratus tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) dengan total Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 862 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 7 persen dari jumlah KK di Kecamatan Kuta Alam.
Reza Kamilin menyebutkan, penyaluran dilaksanakan melalui transfer rekening dan pembayaran tunai. Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendes PDT Nomor 6 Tahun 2020, BLT-Dana Desa adalah bantuan untuk penduduk miskin yang bersumber dari Dana Desa.
Sasaran penerima bantuan ini adalah Keluarga Miskin yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.(*)
• Terkait Pemberlakukan New Normal di Aceh, Begini Penjelasan Jubir Covid-19 Aceh
• Belum Sepekan Jadi Dirut TVRI Namun Sudah Menuai Kontroversi, Ini Penjelasan Lengkap Iman Brotoseno
• Posko Covid-19 Perbatasan di Nagan Raya Diperpanjang, Penerapan New Normal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/blt-kuta-alam-tuntas-100-persen.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/proses-penyaluran-dana-blt-dana-desa-kecamatan-kuta-alam-2.jpg)