Tuntut Jokowi Mundur Melalui Surat Terbuka, Ruslan Buton Terancam Pasal Berlapis
Seorang Pecatan TNI Angkatan Darat (AD) Ruslan Buton terancam pasal berlapis usai menuntut Presiden Joko Widodo mundur di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi video tersebut substansinya sebenarnya pernah beredar sebelum Pilpres 2019 (Reborn).
Viralnya video tersebut dan di tengah situasi sekarang memunculkan tanda tanya besar.
"Perlu dilakukan penelusuran siapa orang di belakang Ruslan Buton. Saya melihat ada agenda tertentu yang sedang direncanakan. Video itu substansinya kan sebelum pilpres, (namun ada polesannya) kenapa diviralkan lagi sekarang," kata Simon.
Namun demikian, Simon optimis bahwa aparat keamanan pasti bisa mengatasi masalah ini.
Ia yakin aparat keamanan sudah malakukan mitigasi dan penelusuran-penelusuran.
"Ya tapi kita optimis aparat kita pasti bisa mengatasinya," ucap Simon.
Simon pun berharap di bulan suci lebaran seperti sekarang, saatnya suluruh anak bangsa menjaga persatuan, bersikap teduh, dan saling memaafkan.
"Saat Lebaran, harusnya semua anak bangsa bersatu dan saling memaafkan. Hindari kegaduhan. Hindari pertikaian," ujarnya.
"Ataukah Ruslan Buton memang terlalu kebal hukum sehingga pelanggaran hukum terkait pernyataannya, tidak juga ada aparat yang melakukan proses hukum terhadapnya," tegas Simon.
Sebagai informasi, sebelumnya Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.
“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepak Terjang Ruslan, Pecatan TNI AD yang Diancam Pasal Berlapis karena Tuntut Jokowi Mundur