Berita Nagan Raya

Nagan Putuskan Perpanjang Status Siaga Covid dan Tunggu Petunjuk Penerapan New Normal, Ini Alasannya

Perpanjangan Status Siaga Bencana Covid-19 itu merujuk surat Mendagri, di samping Pemkab juga masih menunggu kepastian penerapan New Normal...

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kalak BPBD Nagan Raya, Mistar 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Meski pemerintah pusat merencanakan akan menerapkan New Normal mulai Juni 2020, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya justru memutuskan memperpanjang masa Status Siaga Bencana Covid-19 atau virus corona di kabupaten setempat.

Perpanjangan Status Siaga Bencana Covid-19 itu merujuk surat Mendagri, di samping Pemkab Nagan Raya juga masih menunggu kepastian langkah terhadap penerapan New Normal oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Nagan Raya, Mistar menjawab Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020), mengatakan, Pemkab Nagan Raya mengambil sikap memperpanjang Status Siaga Bencana Covid-19 di daerah itu.

“Status siaga berakhir pada 29 Mei 2020. Kini diperpanjang sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat dan Pemerintah Aceh,” katanya.

Polres Nagan Giatkan Budidaya Ikan Air Tawar, Kodim Tanam Ubi untuk Ketahanan Pangan Selama Pandemi

Ini Alasan Kadisdikbud Subulussalam Terapkan Belajar Tatap Muka Mulai Pekan Depan

Terkait Aplikasi Kitab Suci Aceh di Google PlayStore, Haji Uma Minta Tindakan Tegas Pemerintah

Ia menjelaskan, untuk membahas perkembangan lanjutan terkait penanganan Covid-19, maka pemkab dan Forkopimda akan mengadakan rapat pada Selasa (2/6/2020) lusa.

Sampai saat ini, papar Mistar, Nagan Raya masih masuk zona hijau dan diharapkan tidak ada kasus Covid-19 di kabupaten setempat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved