Berita Nagan Raya
Polres Nagan Giatkan Budidaya Ikan Air Tawar, Kodim Tanam Ubi untuk Ketahanan Pangan Selama Pandemi
Personel TNI dan Polri menggagas sejumlah program dalam rangka menjaga ketahanan pangan selama pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Personel TNI dan Polri menggagas sejumlah program dalam rangka menjaga ketahanan pangan selama pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
Jika Polres Nagan Raya melakukan budidaya ikan air tawar di halaman belakang Mapolsek Seunagan Timur, maka prajurit Kodim 0116/Nagan Raya melakukan penanaman ubi kayu di kawasan Desa Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir.
Sedangkan panen perdana ikan hasil budidaya dalam mewujudkan ketahanan pangan selama pandemi Covid-19 itu dilakukan langsung oleh Kapolres AKBP Risno SIK dengan dihadiri Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono di halaman belakang Mapolsek Seunagan Timur pada Jumat (29/5/2020).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno mengatakan, pihaknya menyikapi dampak mewabahnya Covid-19 melalui kemitraan dengan masyarakat yang mampu mendukung ketahanan pangan.
“Program ini tentunya mampu dijadikan percontohan kepada seluruh anggota Polres Nagan Raya dan seluruh anggota Polsek dengan tujuan mensejahterakan seluruh anggota serta warga masyarakat di Nagan Raya,” kata Risno.
• Rakyat Aceh Buat Petisi Online Minta Jokowi Hapus Aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store
• Hasil Swab Terbaru OTG asal Banda Aceh Kembali Negatif
• Dukung Pemerintah Aceh Protes Google, MPU Aceh: Jangan Unduh Lagi Aplikasi Kitab Suci Aceh
Panen ubi
Sementara itu, Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono dan Kapolres AKBP Risno meninjau lahan ketahanan pangan antisipasi Covid-19 di Desa Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir, Jumat (29/5/2020).
Selain meninjau, Dandim dan Kapolres juga memanen ubi kayu di lahan seluas dua hektare milik Danposramil Suka Makmue, Serma Sutrisno.
Dandim Guruh Tjahyono mengatakan, penyiapan lahan ubi kayu ini sebagai alternatif bahan pangan kaitannya dengan pandemi Covid-19 di Nagan Raya.
Saat ini, ujar Dandim, diberlakukan kebijakan pemerintah tentang New Normal yakni kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan.(*)