Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh
Pemerintah Aceh Protes Google Terkait Kemunculan Aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store
Selain itu, aplikasi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh yang berdampak kepada kekacauan dalam kehidupan sosial kemasyaraka
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Surat tersebut juga ditembusi kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,
Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati Aceh dan Ketua MPU Aceh.
Disamping itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar juga meminta masyarakat Aceh agar tidak menginstal aplikasi "Kitab Suci Aceh".
"Aplikasi itu sepertinya memang ditargetkan untuk orang Aceh lantaran menggunakan bahasa Aceh, tetapi tentu saja kita tidak perlu membukanya, apalagi menginstalnya di android," ujar Alidar.
Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengajak masyarakat untuk menyikapi keberadaan aplikasi tersebut dengan sikap tenang. Jalur protes protes yang ditempuh Pemerintah Aceh kepada Google diyakini akan membuahkan hasil sehingga aplikasi tersebut akan dicabut.
"Kita tidak boleh menyikapinya dengan emosi berlebihan, karena itulah yang diharapkan para pembuat aplikasi itu. Kita harus tetap bersatu menjaga kerukunan," katanya.(*)