Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh
Rakyat Aceh Buat Petisi Online Minta Jokowi Hapus Aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store
Berbagai pihak, mulai dari rakyat hingga Pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengutuk dan mengecam pembuat aplikasi itu karen
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebuah akun dengan nama RAKYAT ACEH membuat petisi di https://www.change.org/ meminta Presiden Jokowi untuk mendesak Google menghapus aplikasi Kitab Suci Aceh yang dimuat di Google Play Store.
Amatan Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020) pukul 22.40 WIB, petisi online itu sudah ditandatangani oleh 1.147 orang.
Mereka yang meneken petisi beralasan bahwa aplikasi itu sudah membuat pelecehan terhadap Aceh dan agama.
Pemilik akun RAKYAT ACEH dalam pengantarnya yang dikutip Serambinews.com menyampaikan bahwa kemunculan aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store sudah memicu konflik agama di Aceh.
Seperti diketahui, sepanjang Sabtu (30/5/2020), warga Aceh dibuat resah dengan kemunculan aplikasi Kitab Suci Aceh yang diunggah di Google Play Store oleh Faith Comes By Hearing.
• Bantah Isu, Presiden UFC Tegaskan Tidak Pernah Potong Bayaran Petarung
• Hasil Swab Terbaru OTG asal Banda Aceh Kembali Negatif
• Dukung Pemerintah Aceh Protes Google, MPU Aceh: Jangan Unduh Lagi Aplikasi Kitab Suci Aceh
• Awas, Longsor Lintas Bireuen-Takengon Ancam Keselamatan Pengendara
Aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.
Dari data Google Play Store, aplikasi itu sudah didownload lebih dari seribu kali. Aplikasi yang dipelopori oleh Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org) itu ternyata sudah dirilis pada 7 Agustus 2019 dan diupdate kembali pada 18 September 2019.
Berbagai pihak, mulai dari rakyat hingga Pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengutuk dan mengecam pembuat aplikasi itu karena sudah mengusik ketenangan masyarakat Aceh.
Bahkan Pemerintah Aceh sudah menyurati Perusahaan Google Indonesia terkait keberadaan aplikasi "Kitab Suci Aceh" di Google Play Store yang dinilai sangat provokatif dan telah meresahkan masyarakat Aceh.
Melalui surat bertanggal 30 Mei 2020, Nova Iriansyah menyampaikan keberatan kepada Managing Director PT Google, Pacific Century Place Tower Level 45 SCBD Lot 10 di Jl. Jend. Sudirman No.52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1219
Protes itu juga disampaikan warga melalui akun RAKYAT ACEH dengan membuat petisi online. Berikut pengantar utuh petisi yang ditulis pemilik akun RAKYAT ACEH yang meminta Presiden Jokowi untuk mendesak Perusahaan Google agar menghapus aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dalam beberapa Hari ini, beredar aplikasi di Play Store, yang merendahkan dan memicu konflik AGAMA di Aceh. Aplikasi ini bernama "KITAB SUCI ACEH".
Fakta Bahwa : Bahasa Aceh hanya dituturkan oleh suku Aceh, dan Suku Aceh 100% beragama Islam, dan hanya percaya dan mengimani satu kitab suci yaitu Al-Quran. Bahasa Aceh tidak digunakan oleh pemeluk agama lain selain agama Islam. Bahasa Aceh hanya digunakan sebagai bahasa untuk ceramah / khutbah dalam agama Islam.
Bahasa Aceh bukan bahasa pengantar dalam kotbah di tempat ibadah (baik gereja maupun kuil), agama selain agama Islam tidak butuh kitab maupun kotbah dalam bahasa Aceh untuk memahami kitab agamanya.