Update Corona di Nagan Raya

Rapid Test 10 Pekerja Asal Medan Gagal di Nagan Raya, Ini Penyebabnya

"Dari laporan pekerja itu didatangkan oleh perusahaan itu untuk memperbaiki mesin yang rusak di perusahaan itu," kata Dedi.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com
Jubir Covid-19 Nagan Raya, dr Dedi Apriandi 

"Dari laporan pekerja itu didatangkan oleh perusahaan itu untuk memperbaiki mesin yang rusak di perusahaan itu," kata Dedi.

Laplran Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Rencana rapid test (tes cepat) terhadap 10 pekerja asal Medan Sumatara Utara yang didatangkan ke sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit gagal dilakukan di Nagan Raya.

Tim gugus tugas yang akan melalukan pemeriksaan, ternyata pekerja yang didatangkan tanpa pemberitahuan itu sudah kembali lagi ke Medan pada Jumat (29/5/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Dedi Apriandi kepada Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020) mengatakan, tim gugus tugas setelah mendapat laporan dari seorang anggota DPRK bahwa sebuah perusahaan mendatangkan pekerja asal Medan.

Lalu tim gugus berkoordinasi dengan kecamatan dan desa serta memastikan informasi keberadaan pekerja itu.

"Dari laporan pekerja itu didatangkan oleh perusahaan itu untuk memperbaiki mesin yang rusak di perusahaan itu," kata Dedi.

Dikatakannya, rencana rapid test untuk memastikan kesehatan mereka, apalagi mereka datang dari Medan yang merupakan daerah zona merah Covid-19.

"Karena mereka sudah duluan pulang sehingga tidak jadi dirapid test.

Sebelumnya kehadiran mereka tidak dilaporkan ke gugus tugas sehingga keberadaan mereka tidak diketahui," katanya.

Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Banyak Manfaat bagi Kesehatan Tubuh, Simak Tata Cara Pelaksanaannya

Libur Sekolah Diperpanjang, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Aceh Singkil

Plt Bupati Bireuen Bersama Kapolres Tinjau Jalan Putus  


Miliki surat klinik

Jubir Gugus Tugas Covid Nagan Raya menambahkan, kedatangan pekerja asal Medan itu mereka dilengkapi surat sehat dari sebuah klinik dari Medan.

"Surat itu diketahui setelah tim kecamatan mengecek ke perusahaan itu," katanya.

Dikatakannya, meski memiliki surat sehat tetap perlu dirapid test sehingga bisa diketahui pasti kesehatan mereka.

Namun dari perkembangan bahwa selama beberapa hari berada di perusahaan sawit itu mereka tidak keluar dan hanya berada di areal perusahaan dan setelah siap mereka kembali pulang ke Medan jalur darat.

Sangat disesalkan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved