Update Corona di Abdya

Tujuh Desa di Abdya Belum Salurkan BLT Dana Desa

tujuh gampong yang belum menyalurkan BLT DD, masing-masing Kuta Bak Drien Kecamatan Tangan-Tangan

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Penyerahan BLT-DD Desa Lhueng Asan, Kecamatan Blangpidie, Abdya kepada warga yang menerimanya, Selasa (19/5/2020) 

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dari 152 desa/gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), 145 gampong diantaranya sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I 2020.

Sedangkan tujuh gampong lainnya sudah mengajukan pencairan DD Tahap I sebesar 40 persen dari plafon anggaran.

DD yang dicairkan sebagian digunakan bansor berupa BLT DD disalurkan kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

YARA Saran Sebagian Dana Covid-19 Diminta Dialihkan Untuk Tangani Bencana Abrasi di Meulaboh

Plt  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal SSos dihubungi Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020) menjelaskan, tujuh gampong yang belum menyalurkan BLT DD, masing-masing Kuta Bak Drien Kecamatan Tangan-Tangan.

Desa Geulanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee, Desa Geulima Jaya dan Kedai Susoh Kecamatan Susoh.

Selanjutnya, Desa Mata Ie, Panton Raya dan Baharu Kecamatan  Blangpidie.

Namun ke tujuh desa tersebut sudah mengajukan pencairan DD Tahap I tahun 2020 kepada DPMP4 Abdya.

Amrizal menjelaskan yang sangat terlambat mengajukan pencairan DD tahap I 2020 sebesar 40 persen itu adalah Desa Kedai Susoh.

Karena  terkait masalah interen aparatur desa setempat, namun akhirnya bisa diselesaikan, kemudian mengajukan pencairan DD tahap I.

“Pencairan DD Kedai Susoh sudah diajukan ke DPMP4, dan kita juga sudah keluarkan rekomendasi kepada Badan Keuangan untuk diteruskan pencairannya kepada KPPN Tapaktuan,” katanya. 

Viral, Tim Covid-19 Malaysia Semangati Tim Medis Indonesia: Jangan Menyerah dalam Perang Ini

Dari tujuh desa tersebut, dua  diantaranya yaitu Desa Panton Raya dan Baharu sudah menjadwalkan penyaluran BLT DD tahap I kepada warga yang berhak pada Selasa (2/6/2020) mendatang.

Amrizal juga menjabat Asisten Pemerintahan Sekdakab Abdya itu menjelaskan, 145 desa yang sudah menyalurkan BLT DD tahap I 2020 kepada sekitar 11.680 KK menyerap anggaran DD mencapai Rp 7 miliar lebih. 

Bansos BLT DD disalurkan selama tiga bulan sebanyak Rp 600 ribu per bulan.

Keluarga penerima manfaat atau KK penerima BLT-DD ditetapkan dalam musyawarah desa (mudes), kemudian data KK penerima disahkan oleh camat setempat.

Mudes yang melibatkan aparatur gampong guna mendata KK secara selektif yang berhak menerima BLT-DD dikatakan sangat penting dilakukan aparatur desa.

Imam Besar Masjid Al-Aqsa Ditangkap oleh Keamanan Israel

Sehingga data penerima BLT-DD tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan penerima bansos (bantuan sosial) lainnya.   

Sebab, di tengah pendemi Covid-19 mengalir bansos kepada masyarakat yang terdampak, namun  sumber dananya berbeda sehingga tidak tumpang tindih.

Amrizal menekankan, penyaluran BLT-DD Tahap I tahun 2020 tidak tumpang tindih dengan KK atau KPM penerima Bantuan Sosial Langsung (BST) dari Kemensos RI.

Tidak tumpang tindih dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), apalagi tercatat sebagai PNS/ASN.

Seperti diberitakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, membolehkan Dana Desa (DD) 2020 digunakan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia. 

Objek Wisata Ditutup, Muara Anak Laut Jadi Buruan Warga Aceh Singkil

Terkait kebijakan ini, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, mempersilakan aparatur desa mengajukan amprahan pencairan Anggaran Pembangunan dan Belaja Gampong (APBG/APBDes) tahun 2020 untuk BLT dimaksud. 

Bupati Akmal dalam akun Facebooknya, Jumat (10/4/2020) menjelaskan, bahwa hasil pengarahan Mendes, bahwa desa/gampong sudah boleh menggunakan APBDes 2020 untuk BLT.  

BLT senilai Rp 600 ribu per bulan, selama 3 bulan itu dengan sasaran khusus untuk penduduk miskin, di luar penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Artinya, yang sudah menerima PKH dan BPNT, tidak boleh masuk dalam daftar penerima BLT,” kata Bupati Akmal.(*)

Pemkab Bireuen Surati Pimpinan Dayah Terapkan Protokol Covid-19 Bagi Santri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved