Sabang Buka Kembali Objek Wisata, Hotel, dan Penginapan
Sehubungan itu, Wali Kota Sabang Nazaruddin SI Kom menyampaikan edaran kepada masyarakat dan berbagai pihak lainnya
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Faisal Zamzami
Zona Hijau
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota—termasuk 14 kabupaten/kota di Aceh—yang saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif.
Kota Sabang termasuk salah satu dari 14 kabupaten/kota di Aceh yang diberi kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dengan tetap aman di tengah pandemi corona.
Ke-14 kabupaten/kota di Aceh yang dinyatakan dalam zona hijau yaitu Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar. (*)