Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut, Harus Disertai Protokol Kesehatan

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, masjid boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ketua DMI Jusuf Kalla saat diwawancara media, Selasa (2/6/2020). (ISTIMEWA) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, masjid boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa aktivitas ibadah di masjid harus disertai protokol kesehatan di ruang publik, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik antarjemaah.

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mal dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat," kata Kalla melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

 Ia mengatakan, hanya masjid di wilayah yang aman dari penularan Covid-19 yang diperbolehkan dibuka.

Ia pun menginstruksikan seluruh pengurus masjid melaksanakan Surat Edaran DMI No. 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Operasional Masjid pada Era Kenormalan Baru ("New Normal").

Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri, serta menjaga jarak.

Selain itu, pengurus masjid diinstruksikan tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.

Adapun masjid yang dilengkapi fasilitas air conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya terlebih dulu.

Pengurus diminta membuka jendela masjid agar ada sirkulasi udara.

Kalla pun optimistis protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar.

 Hal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah shalat di masjid tidak memakan waktu lama, yakni maksimal sekitar 30 menit.

“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat lain seperti mal dan pasar.

Karena orang ibadah di masjid biasanya paling lama 30 menit selesai," papar Kalla.

"Berbeda halnya ketika kita pergi ke pasar atau mal bisa ber jam-jam di sana," kata mantan Wakil Presiden itu.

Masjid Istiqlal Persiapkan Protokol Kesehatan untuk New Normal

Pengurus Masjid Istiqlal tengah mempersiapkan protokol kesehatan jika masjid kembali dibuka untuk umum saat kenormalan baru diberlakukan.

"Masih dalam pembahasan, tapi kita sudah ada gambarannya.

Yang jelas wajib mengikuti protokol kesehatan itu meskipun nantinya sudah menjadi wilayah zona hijau Covid-19," ujar Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Abu tidak menjelaskan seperti apa gambaran protokol kesehatan yang dimaksud.

Namun, dia mengatakan protokol tersebut kemungkinan terbit pada pekan ini.

 "Kita tunggu aja kira-kira Minggu ini sudah ada protokol kesehatannya dikeluarkan," kata dia.

Abu menambahkan, yang pasti akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh jemaah yang datang.

Saat ini, lanjut Abu, pihaknya belum memutuskan kapan Masjid Istiqlal akan dibuka kembali untuk umum, walaupun pembatas sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Menurut dia, pembukaan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan dan perlu persiapan yang matang untuk mencegah terjadi penularan Covid-19.

"Kalau pembukaan masjid gampang, tapi bagaimana mempersiapkannya dengan baik apalagi ini masjid negara kalau ada kasus bahaya," ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2020) pagi.

Di sela-sela kunjungan, Jokowi mengatakan Masjid Istiqlal rencananya akan kembali dibuka pada Juli mendatang seiring dengan selesainya proyek renovasi.

"Sampai hari ini, tadi sudah disampaikan telah selesai kurang lebih 90 persen dan renovasi besar ini akan diselesaikan, Insya Allah, awal bulan Juli.

Memang agak mundur karena adanya pandemi Covid," ucap Jokowi, seperti dikutip melalui siaran langsung di Kompas TV, Selasa (2/6/2020).

Kendati demikian, Jokowi menekankan bahwa pembukaan Masjid Istiqlal baru merupakan rencana.

Sebab, pembukaan rumah ibadah dan ruang publik di Jakarta mengacu pada data epidemiologi penularan Covid-19.

"Keputusannya nanti ada di Bapak Imam Besar.

Tentu saja mulai saat ini, saya titip, mulai disiapkan protokol kesehatan sehingga nanti pada saat kita melaksanakan shalat di Masjid Istiqlal semuanya aman dari Covid-19," kata Jokowi.

Anak Minta Ponsel untuk Belajar, Seorang Ayah Nekat Menjambret, Pelaku Diamuk Massa

Banleg DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Parkir Nontunai

Serie A Liga Italia Kembali, Ini Jadwal Pertandingan Juventus, Fans Si Nyonya Tua Siap-siap Begadang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved