Berita Nagan Raya
Seluruh Jaksa di Kejari Nagan Raya Jalani Rapid Test Massal, Kajari Sri Kuncoro Lakukan Ini
Seluruh jaksa dan pegawai di Kejari Nagan Raya yang berjumlah 35 orang menjalani tes cepat atau rapid test terkait Covid-19 di kantor kejari setempat.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seluruh jaksa dan pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya yang berjumlah 35 orang menjalani tes cepat atau rapid test terkait Covid-19 di kantor kejari setempat, Rabu (3/6/2020).
Tak tanggung-tanggung, untuk menyukseskan tes dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona itu, Kepala Kejari (Kajari) Nagan Raya, Sri Kuncoro SH MH ikut terjun melakukan pemantauan.
Rapid test secara massal untuk jaksa dan pegawai Kejari semepat itu dilakukan oleh tim medis dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya.
“Hasil pemeriksaan rapid test terhadap 35 pegawai dan tenaga honor semuanya negatif,” kata Kajari Nagan Raya, Sri Kuncoro kepada Serambinews.com, Rabu kemarin.
Kajari menjelaskan, pelaksanaan rapid test bagi pegawai dan tenaga honor di Kejari Nagan Raya itu sebagai bentuk pencegahan untuk mengetahui apakah ada gejala atau tidak terkait Covid-19.
• Disiplinkan Warga Lhokseumawe Saat New Normal, Petugas Gabungan Siaga di Lokasi Keramaian
• Ternyata Buah Mengkudu Efektif untuk Mengusir Hama Tikus, Ini Cara Penggunaannya
• Kasus Pembunuhan Nurita di Langsa, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati
“Apabila ditemukan gejala maka akan segera ditindaklanjuti dengan tes swab untuk mengetahui lebih lanjut hasilnya,” papar dia.
PDP, ODP, OTG nihil
Sementara itu. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Dedi Apriandi ditanyai Serambinews.com secara terpisah, Rabu (3/6/2020), menyebutkan, jumlah pegawai di Kejari Nagan Raya yang menjalani rapid test sebanyak 35 orang. Sudah dilakukan rapid test, hasilnya nonreaktif (negatif),” beber dr Dedi.
Pada bagian lain, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini mengungkapkan, bahwa hingga Selasa (2/6/2020), untuk orang dalam pemantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG), serta pasien dalam pengawasan (PDP) di Nagan Raya nihil alias kosong. “Hingga saat ini, ODP, OTG, dan PDP, masih tetap nihil,” tukas dr Dedi.
Meski begitu, tegasnya, upaya pencegahan terus dilakukan pemkab sehingga diharapkan Nagan Raya terus terbebas dari paparan Covid-19. Saat ini, sebut dia, Nagan Raya masuk dalam 14 kabupaten/kota di Aceh yang masuk kategori zona hijau.
“Meski demikian, kewaspadaan terhadap Covid-19 perlu terus dilakukan, termasuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)