Berita Lhokseumawe

Disiplinkan Warga Lhokseumawe Saat New Normal, Petugas Gabungan Siaga di Lokasi Keramaian

Menurut Zulkifli, penempatan petugas gabungan akan disebar di 34 titik keramaian dan akan berlangsung sampai 10 Juni 2020 mendatang.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Imran Thayib
For. Serambinews.com
Petugas gabungan disiagakan di sebuah kafe di Lhokseumawe, Selasa (2/6/2020) malam. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sejak 1 Juni 2020, Kota Lhokseumawe termasuk salah satu daerah yang ditetapkan sebagai kawasan new normal.

Karena itulah, guna mendisiplinkan dan menjaga warga tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona, Pemko Lhokseumawe mensiagkan petugas gabungan.

Petugas gabungan itu terdiri dari anggota Satpol PP, TNI, dan Polri. Mereka akan disiagkan di 34 tempat keramaian baik di kafe maupun pasar.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli kepada Serambinews, Rabu (3/6/2020), membenarkan bahwa sejak 1 Juni 2020, Lhokseumawe termasuk daerah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan new normal.

Menyusul penetapan itu, pihaknya mengambil inisiatif untuk menempatkan petugas gabungan di lokasi keramaian.

Hal ini untuk menjaga agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Petugas gabungan bertugas memberi arahan kepada pengunjung untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan, ataupun tetap jaga jarak," paparnya.

KPA dan PA Pidie Doa Bersama 10 Tahun Meninggalnya Tgk Muhammad Hasan Di Tiro

Kemenag Abdya Mengaku belum Dapat Juknis Pengembalian Pelunasan BPIH, Jika ada CJH Ingin Mengambil

Rumah Warga Gampong Durung Aceh Besar Ludes Dilalap ‘Si Jago Merah’, Begini Kondisinya Sekarang

Diduga Lakukan Illegal Mining, Polres Pidie Amankan Enam Lelaki Bersama Beko

Zulkifli mengakui, bahwa penempatan petugas di lapangan akan disesuaikan dengan jam keramaian di sebuah tempat.

Misalnya di kafe, maka petugas akan disiagakan dari pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Di Pasar Inpres, dari pukul 07.00 WIB-14.00 WIB. Di Pasar Sayur Pusong, dari pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"Petugas gabungan akan berada di sebuah lokasi saat tempat tersebut diprediksi sedang ramai dikunjungi oleh masyarakat," ungkap Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe.

Menurut Zulkifli, penempatan petugas gabungan akan disebar di 34 titik keramaian dan akan berlangsung sampai 10 Juni 2020 mendatang.

Keberadaan petugas di lokasi keramaian masih dalam tahap uji coba. Bila dinilai penempatan petugas gabungan efektif, yakni tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin baik, maka akan dilanjutkan.

“Sebaliknya, bila dinilai tidak efektif, maka kita akan evaluasi untuk mencarikan format lain baru," pungkasnya.(*)

VIDEO - Pasutri Tersangka Kasus Pembunuhan di Langsa Diancam Hukuman Mati

VIDEO - Hari Ini 10 Tahun Lalu, Hasan Tiro Wafat

Agar tak Terlihat di CCTV, Pencuri di MIN 3 Lhokseumawe Menutup Dirinya Dengan Kain Taplak Meja

Bocah 3 Tahun ini Kena Semprot Gas Air Mata, Jadi Sasaran Polisi Saat Unjuk Rasa Kasus George Floyd

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved