Rapid Test
Seluruh Pejabat, Staf, dan Mitra Kerja BPBA Jalani Rapid Test Covid-19
“Bagi yang belum menjalani rapid test kita imbau untuk tidak berbaur dulu dengan yang sudah menjalani rapid test,” kata Kalak BPBA.
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
“Bagi yang belum menjalani rapid test kita imbau untuk tidak berbaur dulu dengan yang sudah menjalani rapid test,” kata Kalak BPBA.
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 156 orang dari unsur pimpinan, staf, mitra kerja termasuk pegawai outsourching Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menjalani rapid test Covid-19 di kantor tersebut, Rabu (3/6/2020).
Rapid test massal itu merupakan tindak lanjut Instruksi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA, Ir Sunawardi MSi.
Sunawardi mengatakan, BPBA adalah kantor yang menjadi gugus tugas inti di dalam Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Aceh dengan mobilitas tinggi termasuk interaksi para pegawai dan mitra kerja.

“Kita ada Posko Percepatan Pencegahan Covid-19 yang siaga 24 jam di BPBA. BPBA merupakan salah satu kantor yang dikecualikan Work From Home (WFH), karenanya personel BPBA wajib masuk kantor tiap harinya.” ungkap Sunawardi.
Lebih lanjut, Sunawardi mengatakan, Rapid test ini merupakan suatu pemetaan sehingga kita menjamin semua yang bekerja dan atau mitra kerja tidak ada yang terindikasi atau negatif Covid-19.
• 35 Pegawai dan Honorer Kejari Nagan Raya Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
• Seorang Ayah Berdarah Dihajar Warga, Pelaku Berulang Kali Cabuli Putri Kandungnya
Dengan adanya pemetaan ini diharapkan semua personel lebih percaya diri dalam menjalankan tugas keseharian di BPBA, begitu juga masyarakat yang dilayani, tidak ada keraguan ketika berinteraksi.
“Rapid test ini juga bertujuan untuk membangun kesiapsiagaan dalam bekerja di BPBA maupun Posko Percepatan Penanganan Covid-19 di Aceh,” kata Sunawardi.
Hasil Segera Diumumkan
Kalak BPBA mengatakan, hasil rapid test segera diumumkan. Dia berharap semua yang telah menjalani tes tidak ada yang reaktif Covid-19.
Sunawardi juga menegaskan, terhadap mereka (dari lingkungan BPBA maupun mitra kerja dan outsourching) yang tidak hadir menjalani tes akan dilarang sementara hadir ke kantor atau melakukan kegiatan.
• VIDEO - Aksi Polisi Berlutut Bikin Heboh di Amerika Serikat
“Kita sudah umumkan kepada semuanya ternyata kalau ada juga yang tidak hadir maka untuk sementara kita larang mereka berbaur dengan yang sudah menjalani rapid test,” kata Sunawardi.
Jangan Euforia
Kepala Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Aceh, dr Hasnani MKes mengatakan, sebanyak 156 orang telah mengikuti rapid test yang dilaksanakan BPBA.