TKI Aceh Diamankan di Riau
Abdya Masih Cari Info Tindak Lanjut Penanganan 23 TKI Asal Aceh yang Diamankan di Dumai Riau
Di antara 23 perantau Aceh bertolak dari Malaysia itu masuk Dumai, terdapat delapan perantau asal Kabupaten Abdya.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Di antara 23 perantau Aceh bertolak dari Malaysia itu masuk Dumai, terdapat delapan perantau asal Kabupaten Abdya.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), hingga Kamis (4/6/2020) hari ini, belum mendapat informasi tentang tindak lanjut penanganan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Aceh yang diamankan di Dumai, Provinsi Riau.
Sebanyak 23 TKI asal dari sejumlah kabupaten di Aceh, diamankn aparat TNI dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Lantamal I, Koarmada I beserta personel Kodim/0320 Dumai, Selasa (2/6/2020) karena masuk Dumai secara ilegal.
Kemudian, mereka diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dumai, Riau untuk penangan lebih lanjut.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya terus berusaha mendapat informasi dari Dumai.
Sebab, informasi yang beredar di media massa bahwa, di antara 23 perantau Aceh bertolak dari Malaysia itu masuk Dumai, terdapat delapan perantau asal Kabupaten Abdya.
• VIDEO - Gempa bumi dengan kekuatan 4,6 Skala Richter Guncang Aceh
“Belum ada info (perantau Abdya yang diamankan di Dumai,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya, Letkol Czi M Ridha Has ST MT dihubungi Serambinews.com melalui pesan group WhatsApp (WA), Kamis siang.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya, Amiruddin sedang mencari informasi tentang tindak lanjut penanganan perantau asal Aceh yang diamankan di Dumai, Riau.
“Kita mencari informasi, apakah mereka menjalani karantina setelah diperiksa kesehatan, atau memang sudah dipulangkan ke kampung halaman di Aceh,” kata Amiruddin, juga Kalak Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, itu.
Akan tetapi Amiruddin mengaku belum mendapat informasi tentang tidak lanjut penanganan warga perantau asal Abdya diantara 23 orang yang diaman di Dumai.
Soalnya, beberapa nomor kontak di Dumai yang coba di hubungi belum berhasil terambung. “Kita juga sudah minta bantuan beberapa rekan dari BKBD dari kabupaten lain di Aceh untuk menghubungi BPBD Dumai atau Gugus Tugas di sana” ungkap Amiruddin.
• Diduga Stres karena Perceraian Orangtuanya, Remaja 15 Tahun Nekat Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
• Dr Hasan Muhammad Di Tiro Tersenyum Menerima Buku Puisi Rencong dari Penyair Fikar W Eda
Seperti diberitakan kemarin, aparat TNI dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Lantamal I, Koarmada I beserta personel Kodim/0320 Dumai mengamankan 23 orang TKI asal Sepang Malaysia yang masuk ke Kota Dumai secara ilegal.
Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh yang selama ini bekerja di Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan menyampaikan bahwa pengamanan tersebut dilakukan usai mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.
"Diduga dampak dari pemberlakuan lockdown Negara Malaysia," ujar dia melalui keterangan resminya, Selasa (2/6/2020).
Lockdown yang sedang diberlakukan Malaysia katanya, diduga mengakibatkan banyak TKI kehilangan pekerjaan dan akhirnya membuat mereka memaksakan diri untuk kembali ke Indonesia.
Informasi yang diperoleh Serambi dari grup WhatsApp, mengutip keterangan dari Lanal Dumai, disebutkan bahwa jumlah total TKI asal Aceh yang pulang berjumlah 38 orang.
Namun dari jumlah itu hanya 23 orang yang berhasil diamankan, sedangkan sisanya sebanyak 15 orang berhasil lolos.
Ke-38 TKI itu berangkat dari Sepang (Malaysia) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka berangkat menggunakan speed boat berwarna putih bermesin dua, dengan daerah tujuan Riau.
Untuk pemulangan ini, setiap orang dikutip biaya sebesar Rp 6 juta.
Sekitar pukul 24.00 WIB, para TKI tiba dan diturunkan di daratan Pantai Selingsing, Dumai. Selanjutnya mereka dibawa menggunakan mobil Colt Diesel dan diturunkan di daerah Teluk Makmur.
Para TKI kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki kurang lebih sekitar 3 kilometer, sebelum kemudian diamankan masyarakat di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.
Dalam laporan itu disebutkan adanya sebanyak 23 TKI yang diamankan, dan seluruhnya laki-laki. Sementara 15 orang lainnya berhasil lolos.
Mereka yang diamankan, sebanyak 8 orang tercatat dari Aceh Barat Daya, 11 orang dari Aceh Selatan, 2 dari Nagan Raya, 1 dari Aceh Timur, dan 1 dari Aceh Utara.
Mereka kemudian dibawa menuju Hotel (Wisma) Mayang Suri yang ditunjuk sebagai tempat penampungan sementara. Komandan Lanal Dumai, Kolonel Himawan seperti dilansir Antara mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang.
Para TKI selanjutnya diserahkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Dumai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari, sebelum menuju daerah asal.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dumai, mengatakan, para TKI yang merupakan warga Aceh itu akan dilakukan pemeriksaan rapid test.
Langkah itu untuk memastikan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman.
"Jika dalam pemeriksaan rapid test di antara mereka ditemukan reaktif Covid-19, maka akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan lanjutan PCR," ujarnya.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Letkol Czi M Ridha Has ST MT saat dihubungi Serambi, Rabu (3/6/2020), mengaku juga telah mendapat informasi tersebut.
“Ada info sementara seperti itu (sejumlah TKI, antara lain dari Abdya diamankan di Dumai), tapi belum jelas,” ujar dia. “Info awal tersebut sedang kita lacak dimana keberadaan mereka,” tambah Dandim 0110 Abdya ini.
Berikut ini alamat 23 TKI yang diamankan di Dumai tersebut berdasarkan informasi yang didapat Serambinews.com.
Dari Abdya
Irwansyah (37), Dusun Ingin Jaya, Kecamatan Jeumpa.
Putra Safrianto (28), Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng
Rauzani (23), Desa Geulanggang Batee, Kecamatan Lembah Sabil
Feri Hariansyah (24), Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot
T Iskandar Muda (20), Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil
Marzuki (39), Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie
Syafruddin (23), Desa Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan
Radinal (24), Desa Desa Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil.
Dari Aceh Selatan
Harmadi (37), Desa Lembah Baru, Kecamatan Labuhan Haji
Izariadi (22), Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat
Adi Azhari (31), Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek
Budi Irawan (29), Desa Blang Baru, Kecamatan Labuhan Haji Barat
Muktaruddin (27), Desa Blang Baru, Kecamatan Labuhan Haji Barat
Khairul Muspikat (31), Desa Betung, Kecamatan Labuhan Haji Timur
Khairudin (22), Swaa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat
Ahmad Humaidi (23), Desa Kuta Buluh II, Kecamatan Meukek
Juwani (39), Desa Roety Teungoeh, Kecamatan Meukek
Narjib (23), Desa Blang Baru, Labuhan Haji Barat
Syahrial (22), Desa Panton Pawoh, Labuhan Haji Barat
Dari Nagan Raya
Muhammad Yani (27), Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur
Samsuardi, Desa Pasie Keubeu Dom, Kecamatan Tripa Makmur
Dari Aceh Timur
Wahidir (31), Desa Pulo, Kecamatan Natussalam
Dari Aceh Utara
A Yani (37), Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu. (*)