Update Corona di Indonesia

Fakta Suami Tak Terima Istri Dikubur di Makam Covid-19, Hasil Tes Negatif Corona, Gugat Tim Gugus

Seorang pasien di Makassar bernama Nurhayani meninggal dunia dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HIMAWAN
Salah satu anak dari pasien PDP Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar saat menghalangi mobil petugas yang membawa ibunya di pemakaman khusus Covid-19, Senin (15/5/2020) lalu. (KOMPAS.COM/HIMAWAN) 

Meski hasil tes saat itu belum keluar, namun ia memastikan pemakaman orang berstatus PDP sudah sesuai prosedur.

"Pemulasaran jenazah itu sesuai protokol sesuai ketentuan.

Ini bukan kepentingan petugas tapi kepentingan keluarga.

Penyelenggaraan pemulasaran itu tidak lebih 4 jam.

Kita kan punya tugas untuk memutus mata rantai," ucap Ichsan.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah mengungkapkan ada alasan mendasar Nurhayani ditetapkan sebagai PDP.

Berdasarkan hasil laboratorium CT Scan dan foto thoraks, almarhumah mengalami radang paru-paru.

"Karena kriteria PDP adalah ketika ada radang paru-paru yang didapatkan dari foto ataupun CT scan thoraks kemudian didukung dengan hasil lab," ujar Farid.

Masing-masing Kecamatan Tuntut Sanksi Adat, Pemkab Tawarkan Ini untuk Selesaikan Konflik Antarpemuda

Majikan Siksa Bocah Perempuan Hingga Tewas, Dipekerjakan Sebagai Pembantu, Gara-gara Burung Beo

Selain Online, Dinas Pendidikan Aceh Bolehkan Pendaftaran Sekolah Secara Offline

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Istri Dikubur di Makam Khusus Covid-19, Hasil Tes Negatif, Suami Menggugat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved