Berita Banda Aceh
Selain Online, Dinas Pendidikan Aceh Bolehkan Pendaftaran Sekolah Secara Offline
Selain dilakukan secara online, pendaftaran juga bisa offline atau mendatangi langsung sekolah, dengan tetap memperhatikan protokol pandemi Covid-19.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Selain dilakukan secara online, pendaftaran juga bisa offline atau mendatangi langsung sekolah, dengan tetap memperhatikan protokol pandemi Covid-19.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan, pada 2-9 Juni 2020, kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021.
Karena saat ini masa pandemi Covid-19. mekanisme pendaftaran pun akan dilakukan semudah dan sesederhana mungkin.
Selain dilakukan secara online, pendaftaran juga secara offline atau mendatangi langsung sekolah, dengan tetap memperhatikan protokol pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD MPA didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli Adnan MPd, kepada Serambinews.com.
Zulkifli menjelaskan, calon peserta didik baru dapat mendaftar langsung pada sekolah bisa secara online atau offline, sesuai dengan daya dukung yang tersedia di daerahnya.
• Pemko Banda Aceh Bersama Unsyiah Lakukan Tes Swab Corona Secara Massal, Sasar 1.300 Warga Kota
Cara online dilakukan melalui website resmi sekolah yang dituju, terangnya.
Sementara cara offline, dilakukan dengan mendaftar langsung ke sekolah atau dapat melalui perangkat gampong.
"Untuk saat ini kita belum dapat menerapkan pendaftaran online secara keseluruhan, karena masih ditemukan banyak kendala. Insya Allah tahun depan porsi online akan dapat dilakukan lebih optimal," kata Zulkifli.
Karena itu, dukungan aparatur gampong sangat diharapkan dalam pendaftaran ini.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah berkumpulnya masyarakat dalam jumlah yang relatif banyak sesuai dengan ketentuan protokol pandemi Covid-19, tambah Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T Fariyal SSos MM.
• 14 Juni 2020 Pemko Banda Aceh Tutup Total Pasar Peunayong, Pedagang Direlokasi ke Lamdingin
Hal dimaksud, juga diharapkan akan meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam zona sekolah masing-masing sebagai kekuatan yang diperlukan untuk mendorong implementasi otonomi sekolah sesuai dengan konsep 'Merdeka Belajar' di masa mendatang lanjut Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri.
Kadisdik Aceh itu juga mengingatkan kepada setiap panitia pelaksana agar dapat menerapkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, kompetitif, dan tidak diskriminatif dalam proses PPDB.
Sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang dilayani.