Berita Aceh Selatan
Masing-masing Kecamatan Tuntut Sanksi Adat, Pemkab Tawarkan Ini untuk Selesaikan Konflik Antarpemuda
Konflik antar pemuda dari dua kecamatan di Aceh Selatan yang terjadi pada 27 Mei 2020 lalu, akhirnya berhasil diselesaikan lewat jalur mediasi.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Konflik antar pemuda dari dua kecamatan di Aceh Selatan yang terjadi pada 27 Mei 2020 lalu, akhirnya berhasil diselesaikan lewat jalur mediasi.
Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan yang diwakili H Nasjuddin SH.MH, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Erwiandi SSos MSi turun tangan langsung mendamaikan bentrokan yang terjadi dalam suasana hari raya tersebut.
Mediasi untuk menyelesaikan konflik antara pemuda Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan dengan pemuda Mata Ie, Kecamatan Pasie Raja tersebut berlangsung di ruang rapat Setdakab, Kamis (4/6/2020).
Turut hadir, unsur Muspika Tapaktuan dan Pasie Raja, Ketua MAA, keuchik dan pemuda kedua desa bertikai, serta tokoh masyarakat dari kedua kecamatan tersebut.
Pada pertemuan itu, masing-masing camat menyampaikan sanksi adat yang dikenakan kepada setiap desa yang terlibat pertikaian.
• 9 Daerah di Aceh Masuk Zona Merah, Ini 8 Aturan yang Harus Diterapkan dan Dipatuhi
• Majikan Siksa Bocah Perempuan Hingga Tewas, Dipekerjakan Sebagai Pembantu, Gara-gara Burung Beo
• UPTD Ayeum Mata Aceh Timur Kembalikan Dua Anak Bermasalah dengan Hukum
Camat Pasie Raja, Anakhi SP menyampaikan, bahwa sanksi adat yang dikenakan kepada warga Air Pinang yaitu berupa satu ekor kerbau jantan, uang Rp 10 juta, dan satu buah balai.
Sedangkan Camat Tapaktuan, Halim Bahri SE memaparkan, pihaknya juga memberikan sanksi adat kepada warga Pasie Raja berupa satu ekor kerbau, uang Rp 10 juta, dan satu carana serta ganti rugi terhadap warung yang dijarah saat kejadian.
Namun begitu, Pemkab Aceh Selatan sendiri pada mediasi itu menawarkan solusi agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dengan mengambil jalan tengah.
"Karena tuntutan sama, maka saya menawarkan pemerintah menyiapkan 1 ekor kerbau dan keperluan lain ditanggung bersama, sementara tuntutan dinolkan," ucap Sekda Nasjuddin.
Atas kesepakatan bersama, kedua belah kemudian menerima usulan yang ditawarkan oleh Pemkab Aceh Selatan dan disepakati acara perdamaian akan dilakukan pada Rabu (10/6/2020) mendatang, di lapangan bola khaki Ujong Batee, Kecamatan Pasie Raja.
• Demonstran AS Berbaring, Meniru Kematian George Floyd Selama 8,46 menit
• Tak Harus Beli, Properti Daun Palem Untuk Photo Shoot Bisa Dibikin Sendiri, Ini Cara dari Desainer
• Penjaga Keamanan Lakukan Penusukan di Sekolah Dasar di China, 39 Orang Terluka
Dipicu suara bising knalpot
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda Gampong Mata Ie, Kecamatan Pasie Raja terlibat tawuran dengan puluhan pemuda Gampong Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Rabu (27/5/2020) malam.
Tidak ada korban jiwa dalam bentrokan yang terjadi secara tiba-tiba seusai Shalat Magrib itu, namun peristiwa ini sempat mengejutkan masyarakat.
Informasi diterima Serambinews.com menyebutkan, bentrokan ini diduga dipicu oleh persoalan saling ejek antar pemuda setempat.
Ejekan disertai teguran itu disebut-sebut ada kaitan dengan raungan suara knalpot racing sepeda motor yang bising. Pemuda Air Pinang kabarnya sempat dikeroyok oleh pemuda Mata Ie.
• Pemkab Bireuen Sesuaikan APBK untuk Penanganan Covid-19
• Sang Abang Gabung Persiraja, Pemain Garuda Select Subhan Fajri Ingin Menamatkan Sekolah di Bireuen
• Selain Online, Dinas Pendidikan Aceh Bolehkan Pendaftaran Sekolah Secara Offline
Aksi pengeroyokan itu tak dapat diterima, lalu para pemuda Air Pinang menyerang Desa Mata Ie untuk mencari pelaku pengeroyokan.
Tak terima kampungnya diserang, puluhan pemuda Mata Ie dengan mengendarai puluhan sepeda motor melakukan serangan balasan. Beruntung, aksi balasan puluhan pemuda Mata Ie ini cepat dihalau oleh personel TNI/Polri.(*)