Masyarakat Aceh Diingatkan Waspadai Gempa Saat Pandemi

'Warning' itu disampaikan Teuku Dadek menyusul terjadinya gempa berkekuatan 4,8 skala Richter (SR) pada Kamis (4/6/2020) pukul 05.27 WIB

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Asisten II Setdaprov Aceh, TM Ahmad Dadek SH. 

Buku yang ditulis Dadek bersama Yarmen Dinamika (Wartawan Serambi Indonesia) dan Hermansyah (Filolog dan Dosen UIN Ar-Raniry) itu berisi rekaman kejadian berbagai macam bencana alam di Aceh dalam dua abad terakhir. Gempa dan banjir termasuk bencana alam yang paling sering terjadi di Aceh, selain tanah longsor.

"Fokus terhadap ancaman Covid-19 itu bagus dan sikap yang demikian memang relevan dengan kondisi riil sekarang ini. Tapi jangan sampai kita mengabaikan potensi gempa di Aceh," kata Dadek.

Penulis buku "Gempa Gayo" dan "Gempa Pijay" ini mengutip beberapa kajian yang dilakukan pakar ilmu kebencanaan tentang Aceh, khususnya Banda Aceh dan Aceh Besar.

PTUN Vonis Jokowi Bersalah Atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Kata Istana & Menkominfo

Akibat Posting Status Ujaran Kebencian di Facebook, Tiga Pria Ini Minta Maaf ke Polres Subulussalam 

Salah satunya adalah hasil kajian Ibnu Rusdi dari TDMRC Universitas Syiah Kuala bahwa Kota Banda Aceh dibangun di atas endapan aluvium yang berumur sangat muda secara geologi (berumur Holosen).

Endapan aluvium yang muda termasuk dalam kategori tanah lunak, sehingga akan menimbulkan efek amplifikasi (penguatan guncangan tanah) apabila gempa bumi terjadi.

Selain itu, Kota Banda Aceh diapit oleh dua patahan aktif, patahan segmen Aceh di sisi barat daya dan segmen Seulimeum di sisi timur laut.

Penelitian sebelumnya bahkan menyatakan bahwa patahan segmen Aceh dan segmen Seulimeum mampu menghasilkan gempa bumi dengan magnitudo Mw 7.

Apabila gempa tersebut terjadi di masa yang akan datang, kata Dadek, maka Kota Banda Aceh akan mengalami kerusakan yang sangat parah.

"Untuk itulah, kita harus selalu waspada. Termasuk mengingatkan anak sekolah ke mana dan apa yang harus mereka lakukan saat gempa. Nah, kaitannya dengan Covid-19, saat menjadi korban gempa atau harus mengungsi, kita pun tetap menjaga protokol kesehatan standar Covid-19," kata penulis buku "Smong Purba" dan juga buku "Politik Hukum Bencana di Indonesia" ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved