Update Corona di Abdya

Forum Keuchik di Abdya Desak Plt Gubernur Tinjau Ulang Penetapan Daerah Zona Merah Covid-19

Sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya masuk dalam daftar daerah berstatus zona hijau Covid-19.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, memimpin rapat sosialisasi tentang new normal life di Aula Mapolres setempat, Jumat (5/6/2020). 

Sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya masuk dalam daftar daerah berstatus zona hijau Covid-19.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)  bersama delapan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh, ditetapkan masuk dalam daftar daerah berstatus zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya masuk dalam daftar daerah berstatus zona hijau Covid-19.

Penetapan daerah zona merah dan hijau Virus Corona melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020 kepada Bupati dan Wali Kota se-Aceh.

Penetapan Abdya sebagai satu-satunya kabupaten zona merah Covid-19 di wilayah pantai barat selatan Aceh, menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat setempat di tengah dimulai  penerapan new normal.

Reaksi yang muncul di tengah masyarakat adalah mendesak Plt Guburnur Aceh agar meninjau ulang penetapan Kabupaten Abdya masuk daftar zona merah Covid-19.

Tokoh Aceh, Ismail Sofyan, Pendiri Metropolitan Development, Meninggal Dunia

Bener Meriah Berstatus Zona Merah Covid-19, Begini Pandangan Kabid Humas & Protokol Setdakab

Dua Siswa Sekolah Dasar Dinyatakan Terjangkit Covid-19 setelah Beberapa Hari Sekolah Dibuka

 

Desakan tersebut datang dari Ketua Forum Keuchik Wilayah Kecamatan Blangpidie, Tgk Nasruddin dan Ketua Forum Keuchik Wilayah Kecamatan Kuala Batee, T Hasbi kepada Serambinews.com, Jumat (5/6/2020).

“Agar tak meresahkan masyarakat, perlu verifikasi dan klarifikasi ukuran (indikator) yang digunakan, sehingga Abdya masuk daftar daerah zona merah,” kata Tgk Nasruddin yang juga menjabat Keuchik Gampong Mata Ie, Blangpidie.

Penetapan Abdya sebagai daerah zona merah Covid-19 saat dimulai penerapan new normal, menurut T Hasbi, juga Keuchik Gampong Krueng Batee juga dinilai sangat kontroversi karena justru bisa mempersempit warga untuk beraktivitas.

Padahal, dalam penerapan new normal, masyarakat dibolehkan beraktivitas dengan ketentuan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tgk Nasruddin dan T Hasbi menyebutkan penetapan Abdya masuk daftar zona merah bisa merugikan masyarakat sehingga perlu ditinjau ulang.

Alasannya, status baru itu menimbulkan kesan bahwa Abdya sangat parah penyebaran Covid-19, padahal faktanya sangat bertolak belakang.

Kerja keras Pemkab Abdya, didukung seluruh elemen masyarakat, menurut Tgk Nasruddin dan T Hasbi mampu menekan penyebaran Covid-19.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved