Kematiannya Picu Kerusuhan di AS, George Floyd Dinyatakan Positif Covid-19 dari Hasil Tes Swab
Temuan tersebut didapati dari diketahui setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah sekuriti yang menghembuskan nafas terakhir pada 25 Mei 2020
SERAMBINEWS.COM, MINNEAPOLIS - George Floyd (46), pria kulit hitam yang tewas setelah lehernya ditindih lutut polisi Minneapolis, ternyata positif mengidap Covid-19.
Temuan tersebut didapati dari diketahui setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah sekuriti yang menghembuskan nafas terakhir pada 25 Mei 2020 itu.
“Hasil tes swab setelah kematian ditemukan positif untuk RNA 2019-nCoV,” kata laporan hasil autopsi yang menggunakan istilah lain untuk virus corona yang menyebabkan Covid-19, Kamis (4/6/2020).
Kepala Pemeriksa Medis Dr Andrew Baker mengatakan hasil autopsi mencerminkan positif yang asimptomatik (tidak ada gejala klinis) tetapi persisten dari infeksi sebelumnya.
Artinya, virus tidak memainkan peran terkait kematian Floyd dan dikatakan tidak menular.
Terkait kematian Floyd, tiga mantan polisi Minneapolis yang ditangkap Rabu (3/6/2020), dijaring tuduhan tuduhan membantu dan bersekongkol dengan pelaku utama, Derek Chauvi.
Tiga mantan polisi itu antara lain J Alexander Keung, Thomas Lane, dan Tou Thao.
Terdakwa Derek Chauvin dijadwalkan menjalani sidang pendahuluan pada Kamis waktu setempat.
Persidangan itu bertepatan waktunya dengan peringatan meninggalnya Floyd yang dihadiri keluarga korban.
Aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap kematian Floyd terus berlangsung di kota-kota di Amerika Serikat (AS).

Teddy Syach Menangis di Makam Rina Gunawan, Ikhlaskan Kepergian Sang Istri |
![]() |
---|
7 Potret Rina Gunawan Saat Main Sinetron Si Doel Anak Sekolahan hingga Berhasil Turunkan Berat Badan |
![]() |
---|
Kisah Wanita PSK Hamil 7 Bulan Layani Pria, Butuh Uang Untuk Hidupi 2 Anak Usai Diceraikan Suami |
![]() |
---|
Wanita Ini Temukan Muntahan Paus Berharga Miliaran Rupiah, Bakal Kaya Mendadak |
![]() |
---|
Mark Sungkar Terjerat Korupsi, Ayah Zaskia dan Shireen Didakwa Merugikan Negara Rp 694 Juta |
![]() |
---|