Modus Cek Keperawanan, Ayah Setubuhi Anak Gadisnya hingga Hamil, Terungkap setelah Melapor ke Ibu

Kini korban yang masih di bawah umur pun sedang berbadan dua alias hamil akibat perbuatan terkutuk sang ayah.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Saat kondisinya sepi, mendadak pelaku menanyakan tentang status keperawanan kepada korban.

"Korban ditanya oleh pelaku, kamu perawan tidak.

Lalu dijawab korban masih.

Pelaku lalu minta dibuktikan dengan bersetubuh," kata Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

Korban sempat menolak, tapi tak berdaya setelah diancam oleh pelaku.

Merasa aksinya aman, pelaku juga mengaku sempat mengulangi perbuatannya kembali hingga menyebabkan korban hamil.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

VIDEO - Efek Covid-19, Sudah Tiga Bulan Penginapan di Sabang Nyaris Tanpa Tamu

Tiga Pemuda Aceh Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Ganja 219 Kilogram

Ini 24 Gampong di Langsa Salurkan BLT DD Besok, Pesan Wali Kota Kepada Masyarakat  

Petarung MMA Calon Lawan Mike Tyson Kecelakaan, Ditabrak Mobil Saat Bersepeda

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Gadisnya hingga Hamil, Modus Cek Keperawanan, Terungkap setelah Melapor ke Ibu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved