Motif Pembunuhan PSK Online yang Tewas dalam Kamar Hotel, Pelaku Sakit Hati Ditolak Hubungan Badan

Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati korban menolak melayani hubungan badan.

Editor: Faisal Zamzami
JITET
Ilustrasi Pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di wilayah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Maret 2020 lalu akhirnya terkuak.

Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati korban menolak melayani hubungan badan.

"Tersangka berinisial CR usianya 19 jalan 20," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).

 Deni menyampaikan status tersangka sudah tidak sekolah.

Namun, memang awalnya datang ke Yogyakarta niatnya untuk sekolah.

Dijelaskannya, awalnya dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV diketahui ciri-ciri pelaku.

Kemudian, dari pendalaman diketahui identitasnya.

Polisi kemudian akan melakukan upaya penangkapan.

Namun, pihak keluarga mengatakan akan membawa tersangka ke polisi.

Akhirnya pada tanggal 17 Maret 2020 lalu, tersangka diserahkan ke polisi.

"Kita mengantongi identitas pelaku, tapi kita komunikasi dengan keluarga, dan kooperatif dan tersangka diserahkan ke pihak polisi.

Kita mau upaya penangkapan, tapi keluarga mau mengantarkan ke sini,"jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka memesan jasa korban.

Namun saat sampai di hotel, korban menolak melayani tersangka.

Penolakan tersebut membuat tersangka sakit hati dan membunuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved