Motif Pembunuhan PSK Online yang Tewas dalam Kamar Hotel, Pelaku Sakit Hati Ditolak Hubungan Badan
Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati korban menolak melayani hubungan badan.
SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di wilayah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Maret 2020 lalu akhirnya terkuak.
Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati korban menolak melayani hubungan badan.
"Tersangka berinisial CR usianya 19 jalan 20," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
Deni menyampaikan status tersangka sudah tidak sekolah.
Namun, memang awalnya datang ke Yogyakarta niatnya untuk sekolah.
Dijelaskannya, awalnya dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV diketahui ciri-ciri pelaku.
Kemudian, dari pendalaman diketahui identitasnya.
Polisi kemudian akan melakukan upaya penangkapan.
Namun, pihak keluarga mengatakan akan membawa tersangka ke polisi.
Akhirnya pada tanggal 17 Maret 2020 lalu, tersangka diserahkan ke polisi.
"Kita mengantongi identitas pelaku, tapi kita komunikasi dengan keluarga, dan kooperatif dan tersangka diserahkan ke pihak polisi.
Kita mau upaya penangkapan, tapi keluarga mau mengantarkan ke sini,"jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka memesan jasa korban.
Namun saat sampai di hotel, korban menolak melayani tersangka.
Penolakan tersebut membuat tersangka sakit hati dan membunuh korban.
"Motifnya sakit hati dengan korban.
Dari pemeriksaan sementara yang kita dalami, dipicu karena korban tidak berkenan melayani tersangka, keduanya tidak saling kenal," ungkapnya.
Polres Sleman pada Jumat 5 Juni 2020 melakukan rekonstruksi.
Dari 32 adegan dalam rekonstruksi semuanya sama dengan keterangan tersangka.
"Korban meninggal akibat kehabisan darah akibat luka akibat senjata tajam. Yang fatal itu di bagian leher," urainya.
Menurutnya, senjata tajam yang digunakan tersangka untuk melukai korban berupa sangkur.
Senjata tajam ini dibawa oleh tersangka.
"Senjata itu kata tersangka selalu dibawa. Katanya untuk jaga-jaga saja," tegasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka CR dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang PSK menjadi korban pembunuhan di salah satu hotel di wilayah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Kamis (5/3/2020) dini hari.
Korban diketahui berinisial SB (37) warga Wonosobo, Jawa Tengah.
"Korban berinisal SB (37), warga Wonosobo," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo, Jumat (6/3/2020).
Awalnya, korban bersama dua rekannya, pada Rabu (4/3/2020) siang, check in di sebuah hotel di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Kemudian, ketiganya mencari pelanggan secara masing-masing melalui media sosial.
"Yang dua (teman korban) lebih unik karena ditemani sama suaminya. Yang korban ada suami tetapi di Wonosobo," ungkapnya.
Pada malam hari, ketiganya mendapat pelanggan. Setelah mendapat pelanggan, ketiganya masuk ke dalam kamar.
Selesai melayani pelanggannya, korban menyampaikan kepada rekannya masih ada tamu lagi.
"Korban mengatakan ke temannya masih ada tamu lagi. Kemudian korban masuk kedalam kamar," ujarnya.
Setelah itu, teman korban mendengar suara teriakan dari dalam kamar.
Teriakan itu merupakan suara korban.
Mendengar suara itu, teman korban bersama suaminya menuju depan kamar.
Namun, pintu kamar tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam.
Teman korban lantas meminta bantuan dari security hotel untuk membuka pintu.
"Ternyata korban membuka pintu sendiri, begitu keluar langsung roboh. Jadi penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban di dalam kamar," ungkapnya.
Menurutnya, saat kejadian, dari luka yang ada, kemungkinan besar korban sempat melakukan perlawanan.
Pelaku yang saat itu berada di kamar lantas melarikan diri melalui jendela.
"Pelaku ini melarikan diri lewat jendela, turun melalui tangga AC. Karena di luar (kamar) sudah ramai," urainya.
Korban mengalami empat luka terbuka di leher, satu luka terbuka di punggung, dan satu di siku kanan.
Luka terbuka ini bisa sayatan ataupun tusukan benda tajam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, di lokasi ditemukan sandal milik pelaku yang tertinggal.
Selain itu, ditemukan juga sebuah belati yang digunakan untuk melukai korban.
"Kalau pelaku terekam CCTV. Diduga orang dekat, apakah dia tamu atau temanya, tetapi yang pasti dia datang sudah tahu kamarnya," bebernya.
Rudy menuturkan belum mengetahui motif kejadian tersebut.
Namun, pelaku memang sudah membawa belati.
"Yang mencurigakan dia sudah mempersiapkan alatnya itu, apakah ada dendam itu nanti kita dalami lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, pihaknya sedang mendalami peristiwa tersebut untuk bisa menangkap pelakunya.
"Di handphone kan pasti ada percakapan sebelum datang, kita lagi dalami, mudah-mudahan bisa cepat dapat," ujarnya.
Dari keterangan, korban dan kedua rekannya merupakan pekerja seks komersial yang mencari pelanggan lewat media online.
"Korban beserta dua rekannya, dari hasil keterangan pemeriksaan merupakan pekerja seks komersial online. Via medsos kemudian bertemu di satu tempat, kemudian ada makelarnya yang melakukan transaksi," ujarnya.
Kompas.com pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, sempat mendatangi hotel lokasi kejadian.
Namun, pihak hotel enggan berkomentar.
• Wakapolresta Banda Aceh Sambangi Rumah Pedagang Sate di Gampong Cot Paya, Aceh Besar
• Modus Cek Keperawanan, Ayah Setubuhi Anak Gadisnya hingga Hamil, Terungkap setelah Melapor ke Ibu
• Tiga Pemuda Aceh Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Ganja 219 Kilogram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Motif Pembunuhan PSK Online di Hotel di Sleman"