Berita Pidie

Nelayan Sibolga Alami Nasib Sial, Mau Ambil Daun Pinang di Pidie, Ditangkap Polisi

Sejumlah nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) mengalami nasib sial. Beberapa nelayan yang turun ke darat untuk mengambil daun pinang

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/M Nazar
Polisi mengamankan para ABK KM Sumber Samudra asal Sibolga di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sejumlah nelayan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) mengalami nasib sial.

Beberapa nelayan yang turun ke darat untuk mengambil daun pinang dari gampong ditangkap polisi.

32 Anak buah kapal (ABK) dan 1 tekong dievakuasi dari KM Sumber Samudra yang berlabuh di tengah laut.

Mereka sebenarnya hendak merapat ke TPI Lhok Kuala Tari Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penahanan sementara itu untuk mengetahui mereka terpapar atau tidak dari virus Corona, karena berasal dari zona merah Covid-19.

Tim Gugus Covid-19 Pidie lengkap dengan alat pelindung diri (APD) memeriksa satu per satu para nelayan dari provinsi tetangga itu.

Kasus Penambang Tanah Galian, Polres Pidie Tetapkan Tiga Tersangka

Hasil Rapid Test Reaktif Hingga Diisolasi, Ini Hasil Tes Swab PCR Satu ODP di Pidie Jaya

Penerapan New Normal, Sat Lantas Polres Pidie Bagi Masker Bagi Pengguna Jalan

Para ABK KM Sumber Samudra di PPI diturunkan di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020).
Para ABK KM Sumber Samudra di PPI diturunkan di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020). (SERAMBINEWS.COM/M Nazar)

KM itu dengan tekong Syamsul (53), lahir di Kembang Tanjong, Pidie, tetai sudah menjadi warga Kota Sibolga, Sumut.

Hasil rapid test yang dilakukan petugas Pos Pol Airud Polres Pidie di PPI Kuala Pasi Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, semua ABK negatif virus Corona.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kabag Ops, AKP Wahyudi, kepada Serambi, Jumat (5/6/) mengatakan, diketahuinya KM Sumber Samudera tidak mengantongi surat kesehatan.

Sehingga ABK bersama tekong digiring polisi ke Pos Pol Airud Polres Pidie di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli.

Menurutnya, polisi sempat melakukan penggeledahan kapal, tapi tidak ditemukan barang ilegal.

"ABK berjumlah 32 orang harus diperiksa kesehatanya menggunakan alat rapid test, karena mereka dari zona merah yang masuk ke wilayah Pidie," ujar Wahyudi.

Dia beralasan tindakan itu diambil berdasarkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 di Pidie.

Dijelaskan, KM tidak bisa merapat di PPI Kuala Pasi Peukan Baro karena dangkal, sehingga berhenti di tengah laut.

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh ABK KM Sumber Samudra di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020).
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh ABK KM Sumber Samudra di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat (5/6/2020). (SERAMBINEWS.COM/M Nazar)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved