Info Bener Meriah
Pemerintah Bener Meriah Bersama Stakeholder Bahas Penyusunan Protokol Kesehatan New Normal
Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah terus berlanjut, terlepas dari ditetapkannya Bener Meriah dalam kategori zona merah Covid-19...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah terus berlanjut, terlepas dari ditetapkannya Bener Meriah dalam kategori zona merah Covid-19.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Forkopimda dan Forkopimda Plus sedang fokus dalam penyusunan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan hidup New Normal.
Kegiatan penyusunan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan hidup New Normal tersebut berlangsung di Kantor Bupati Bener Meriah, Jumat (5/6/2020).
Hadir dalam pembahasan tersebut, Plh Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga, MSi, Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh, Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK, Dandim 0106 AT/BM, Letkol Inf Valyan Tatyunis, Ketua MPU, Abu Almuzani, Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Redelong, Puji Rahmadian, Wadanyon 114 SM, para staf ahli, para Asisten dan beberapa Kepala SKPK serta tim penyusun dokumen Renaksi Covid-19.
Protokol kesehatan New Normal ini disusun dengan harapan nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah dalam menjalankan roda kehidupan dalam kondisi wabah Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 pada Masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
Setidaknya ada lima syarat tatanan New Normal produktif dan aman Covid 19 yang dikutip dari dokumen tim penyusun RENAKSI COVID-19 Kabupaten Bener Meriah diantaranya, satu, penularan Covid-19 dapat dikendalikan, kedua, kapasitas sistem kesehatan mampu mengidentifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak hingga karantina bagi orang terinfeksi.
Ketiga, mampu menekan resiko wabah Covid-19 pada kelompok berisiko, dan keempat, penerapan protokol pencegahan Covid-19 di fasilitas publik seperti physical distancing, fasilitas kebersihan dan pemanfaatan masker, serta yang kelima, mampu mengendalikan resiko kasus dari pembawa virus masuk ke suatu wilayah.
Semua ini tentunya dapat terwujud apabila seluruh komponen masyarakat dapat saling bahu membahu, saling mengingatkan untuk mentaati dan melaksanakan seluruh protokol kesehatan New Normal.
Pada prinsipnya New Normal ini adalah bagaimana kita hidup secara normal untuk memenuhi kebutuhan hidup pada masing-masing profesi, beragam aktifitas, dengan tetap terhindar dari dari penularan Covid-19.
Menurut Plh Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga, MSi, ada beberapa prioritas pemulihan dalam kondisi Covid-19 yaitu, sektor pemerintahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, keagamaan, sosial budaya, penertiban dan penegakan hukum serta gerakan masyarakat produktif, semua sektor ini harus mempunyai protokol kesehatan New Normal.
Sementara itu, Ketua MPU Bener Meriah, Abu Almuzani mengatakan, meskipun Bener Meriah kategori zona merah kita harus tetap mengedukasi masyarakat agar jangan sampai terlalu merasa takut yang berlebihan, social distancing dan jaga kebersihan diri dan keluarga adalah hal yang utama sebagai bentuk usaha manusia dan selebihnya jangan lupa berdo'a.
Kemudian Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh mengatakan, penetapan zona merah untuk Kabupaten Bener Meriah perlu ditinjau ulang, terlebih saat ini kondisi ODP, PDP sudah tidak ada lagi dan yang terkonfirmasi positif pun sudah sembuh.(*)
• Pria 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Berhubungan Intim dengan 8 Siswi SMP dan SMA, Satu Korban Hamil
• Forum Keuchik di Abdya Desak Plt Gubernur Tinjau Ulang Penetapan Daerah Zona Merah Covid-19
• Bener Meriah Berstatus Zona Merah Covid-19, Begini Pandangan Kabid Humas & Protokol Setdakab